Kotamobagu
Matangkan Kebijakan Strategis, Pemkot Kotamobagu Rakor Satukan Persepsi
KOTAMOBAGU — Dalam menghadapi dinamika pelayanan publik, tuntutan kepastian hukum, serta derasnya arus informasi di ruang publik, Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Sahaya Subagio Mokoginta, memimpin Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Sosial. Rapat ini digelar sebagai forum strategis untuk menyatukan persepsi, memperkuat sinergi antar perangkat daerah, serta memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan secara terpadu.
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Asisten I dalam mengkoordinasikan perumusan serta pelaksanaan kebijakan pemerintahan daerah lintas sektor. Forum ini juga dimanfaatkan untuk menghimpun masukan, pandangan, serta rekomendasi atas berbagai isu publik yang tengah berkembang, sekaligus membahas kesiapan perangkat daerah dalam menjalankan kebijakan yang sedang dan akan dilaksanakan.
Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, diantaranya peningkatan kualitas pelayanan publik dan penegakan ketertiban umum, penguatan regulasi melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), penguatan perangkat pemerintahan hingga tingkat desa dan kelurahan, serta pengelolaan dan penyebarluasan informasi kegiatan pemerintahan yang responsif terhadap dinamika masyarakat.
Dalam arahannya, Sahaya S. Mokoginta menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bukan sekadar forum diskusi, melainkan titik awal dari tindak lanjut kebijakan yang berkelanjutan.
“Forum ini menjadi titik awal untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama. Setiap hasil pembahasan akan ditindaklanjuti secara konkret oleh perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Koordinasi lintas sektor perlu dijaga agar setiap kebijakan berjalan searah dan berdampak nyata,” tegas Sahaya, Rabu (4/2/2026).
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor sebagai mekanisme pengendalian dan evaluasi kebijakan pemerintah daerah.
“Koordinasi ini tidak berhenti pada rapat hari ini, tetapi akan berlanjut melalui pemantauan dan evaluasi bersama agar pelaksanaan kebijakan tetap sejalan dengan prinsip stabilitas pemerintahan, kepastian hukum, pelayanan publik yang berkeadilan, serta ketertiban dan ketentraman masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Bidang Pemerintahan, Widdy Mokoginta menyampaikan dukungan penuh Staf Khusus dalam memperkuat analisis kebijakan serta menjembatani dinamika publik yang berkembang di masyarakat.
“Rapat koordinasi ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat kolaborasi antara Keasistenan I, perangkat daerah, dan Staf Khusus. Sinergi yang terbangun akan membantu pemerintah daerah mengambil keputusan yang tepat, terukur, dan responsif terhadap isu-isu publik,” ucap Koordinator Staf Khusus Wali Kota.
Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kotamobagu, Fahri Damopolii menegaskan bahwa pengelolaan informasi publik merupakan elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Dinas Kominfo akan terus memperkuat pengelolaan informasi publik terutama aspek penyebarluasan informasi kegiatan pemerintah daerah yang disajikan dengan lugas dan mudah dipahami masyarakat. Setiap kritik dan masukan yang berkembang di ruang publik akan ditanggapi secara tepat dan proporsional, sekaligus dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan kebijakan dan pelayanan pemerintah daerah,” jelas Kadis Kominfo.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Kepala Satpol PP, Badan Kesbangpol, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial, Kepala Bagian Pemerintahan, serta para Staf Khusus Wali Kota. Kehadiran seluruh pimpinan perangkat daerah tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bidang.
Peran masing-masing perangkat daerah menjadi kunci dalam penguatan tata kelola pemerintahan: Dinas Kominfo dalam pengelolaan dan penanganan informasi publik, Satpol PP dalam penegakan ketertiban umum yang berkeadilan, Kesbangpol dalam penguatan stabilitas dan kondusifitas daerah, Bagian Hukum dalam penguatan regulasi dan kepastian hukum, Bagian Kesejahteraan Sosial dalam penguatan program sosial kemasyarakatan, serta Bagian Pemerintahan dalam pembinaan dan penguatan pemerintahan hingga tingkat desa dan kelurahan.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang terpadu, akuntabel, dan responsif, dengan pengelolaan informasi publik yang terbuka dan bertanggung jawab, serta mendorong implementasi kebijakan yang efektif dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. (***)