Connect with us

Hukrim

LSM RAKO Sulut Buka Pengadua dan Desak Proses Tender APBN dan APBD Dilakukan Sesuai Hukum dan Transparan

Diterbitkan

pada

MANADO,mediakontras.com- Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Sulawesi Utara kembali menyuarakan desakan keras kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di wilayah Sulawesi Utara.

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi mediakontras.com, ketua RAKO Sulut, Harianto menegaskan bahwa praktik tender proyek pemerintah harus segera dibersihkan dari cara-cara lama yang dinilai manipulatif, sarat kolusi, serta penuh trik yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kami mengingatkan kepada para kepala balai, kepala satuan kerja, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di tingkat pusat maupun daerah agar meninggalkan pola kerja yang tidak sehat dan menciderai prinsip transparansi,” tegas ketua RAKO Sulut, Harianto

RAKO menekankan bahwa pelaksanaan tender wajib berlandaskan mekanisme perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, dan prinsip persaingan sehat. Hal ini demi menjamin kualitas serta keberlanjutan proyek yang didanai oleh uang rakyat.

“Jika proses tender dikerjakan dengan tidak adil dan sarat permainan, maka yang menjadi korban adalah mutu pekerjaan itu sendiri. Akhirnya, masyarakat juga yang akan dirugikan,” tambahnya.

RAKO juga mendorong keterlibatan aktif lembaga penegak hukum dan lembaga pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus mengawasi dan menindak dugaan pelanggaran dalam proses tender. Fokus pengawasan diarahkan pada indikasi praktik Mark Up anggaran, pengaturan pemenang tender, hingga penghilangan kompetisi antar penyedia jasa.

Sebagai bentuk keberpihakan terhadap keadilan dan keterbukaan informasi publik, RAKO membuka saluran pengaduan bagi masyarakat maupun kontraktor yang mengalami intimidasi, pemerasan, atau menjadi saksi praktik kecurangan dalam proses pengadaan.

“Kami siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi mendorong sistem pengadaan barang dan jasa yang jujur, bersih, dan adil,” tutup pernyataan resmi tersebut.

Dengan pernyataan ini, Ketua RAKO Sulut,Harianto berharap seluruh proses tender di wilayah Sulawesi Utara bisa kembali pada koridor hukum dan transparansi demi kepentingan masyarakat luas.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *