Ekonomi
LSM RAKO Minta PTUN Segera Eksekusi Bank Mandiri, Putusan KIP Dorong Transparansi CSR

MANADO,mediakontras.com – Perjuangan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) RAKO yang menjadi pelopor keterbukaan informasi publik terhadap kegiatan program Corporate Social Responsibility (CSR) sepertinya tak pernah ada ujungnya.
Terbaru LSM yang getol membongkar sejumlah kasus korupsi, kini secara resmi mengajukan permohonan eksekusi putusan Komisi Informasi Publik (KIP) kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Langkah ini diambil setelah Bank Mandiri dinilai tidak mematuhi ketentuan keterbukaan informasi publik, khususnya terkait pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Permohonan eksekusi ini merujuk pada Peraturan Komisi Informasi Indonesia No. 1 Tahun 2021 Pasal 3 Ayat 2 Huruf E, yang menegaskan bahwa BUMN termasuk dalam kategori badan publik yang wajib transparan dalam penyelenggaraan informasi.
Ketua LSM RAKO, Harianto, menegaskan bahwa langkah ini penting untuk menciptakan kepastian hukum sekaligus menjaga wibawa hukum.
“Keterbukaan informasi publik dan jaminan transparansi dalam pelaksanaan CSR/TJSL adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat. Ini juga bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance),”tegasnya.
Menurutnya, akses terhadap informasi program CSR/TJSL Bank Mandiri harus terbuka untuk memastikan akuntabilitas dan manfaatnya bagi masyarakat. *”Masyarakat berhak tahu bagaimana dana sosial perusahaan digunakan, apakah tepat sasaran dan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi,”tambahnya.
LSM RAKO berharap proses eksekusi ini dapat menjadi preseden baik bagi badan publik lain untuk lebih patuh terhadap prinsip keterbukaan informasi. Sejauh ini, KIP belum memberikan tanggapan resmi terkait permohonan eksekusi tersebut, sementara Bank Mandiri juga belum mengeluarkan pernyataan.
Pemantauan terhadap kasus ini akan terus dilakukan untuk memastikan komitmen transparansi di sektor BUMN benar-benar dijalankan. (*)
