Berita
Louis Schramm Usulkan Perda Alat Berat di Sulut

Manado.Mediakontras.com – Dalam rapat antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pemprov Sulut berlangsung, Senin (30/6/2025) di ruang rapat paripurna, Louis Schramm, salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) mengusulkan agar pajak alat berat dibuatkan Peraturan Daerah (Perda).
“Terakhir kami bertemu PT.MSM dan mereka siap untuk membayar pajak alat berat, tetapi belum ada aturannya,” ucap Schramm dihadapan TAPD yang dipimpin langsung Plt Sekprov Sulut, Tahlis Gallang dan jajaran.

Schramm pun mengingatkan pihak eksekutif agar segera dibuatkan pajak alat berat tersebut.
“Tolong segera buatkan perda alat berat ini. Karena banyak sekali alat-alat berat yang beredar di Sulawesi Utara ini tanpa membayar pajak,” tutup Schramm.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen sependapat dengan usulan tersebut.
“Saya kira itu merupakan usulan yang baik. Mungkin Pergub dulu ya, kan tadi di musrembang sangat jelas, untuk memaksimalkan pendapatan daerah,” ujar Ketua Dewan.
Plt Sekprov Tahlis Gallang angkat bicara. Menurutnya, kendala dari pajak alat berat ini karena termasuk kategori pajak baru yang saat ini masih proses identifikasi atas alat berat yang ada di Sulawesi Utara.
“Termasuk yang ada di PT.MSM. Dan kendala ini terjadi karena pengelolaan di di pertambangan itu melibatkan beberapa pihak, sedangkan alat berat yang dimiliki PT.MSM itu yang dimintakan untuk dibuatkan penetapan itu hanya 13 unit. Sedangkan milik pihak lain yang bekerjasama dengan PT.MSM itu ada 100 lebih unit alat berat, saya sudah turun langsung melakukan pengecekan,” tutup Gallang.(*)
