Connect with us

Berita

Louis Schramm Dampingi Aliansi Pondol Bersatu Mengadu di DPRD Sulut

Diterbitkan

pada


Manado. Mediakontras. com – Anggota DPRD Sulut Louis Schramm ambil bagian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut, bersama Aliansi Pondol Keraton Bersatu di ruang rapat, Rabu (11/06/2025).

Kehadirannya mendampingi Aliansi Pondol Bersatu yang datang mengaduh di Kantor DPRD Sulut, mengenai nasib masyarakat yang digusur tanpa ada kompensasi yang diberikan, bahkan saat ini mereka tidak memiliki tempat tinggal.

Louis menyatakan, dirinya hadir mendampingi keluarganya yang tinggal di Pondok Keraton yang menjadi korban eksekusi tanah.

Wakil Komisi IV DPRD Sulut ini menguraikan, keluarganya ialah keturunan dari Ratu Sultan Hamengkubuwono ke V, yang kuburnya ada di Kubur Borgo disamping Eben haezer yang saat ini menjadi cagar budaya.

“Saudara-saudara saya dari situ, maka berdiriilah Masjid Al Muttaqin, ” ungkapnya.

Lanjut Louis, jika tidak dibongkar untuk direnovasi menjadi masjid yang sangat indah pada waktu itu, dan ada juga di Jalan Raden Mas atau Jalan Wira Sakti.

“Kenapa saya menceritakan ini? Karena mereka hadir di sini sebelum tahun 1950, bersama Ibu Yasti Suprejo yang juga turunan dari Keraton Jogjakarta, ” tuturnya.

Ia menambahkan, para Abdi memang sempat menanyakan kepada dirinya terkait kasus kedudukan tanah ini, yang miliki banyak kejanggalan.

Namun, keadaannya sudah berjalan dan sudah ada putusan inkrah. Sebagai masyarakat yang taat hukum, saudara-saudara ini mau tidak mau harus mentaati keputusan inkrah.

Akan tetapi dalam putusan Inkrah itu, seperti disampaikan Umar Gani, ada 17 rumah yang dibongkar sedangkan dalam gugatan hanya 14 rumah semua dibongkar.

“Saudara-saudara ini datang ke sini, yang jelas kalau mau minta penjelasan hukum sudah inkra. Tapi saat ini, mereka tidak tahu mau tinggal dimana dan menjadi tunawisma, maka datanglah mereka ke kantor ini. Bahkan saya pun baru tahu,, jadi ini inisiatif mereka agar mendapat petunjuk untuk tinggal dimana nantinya,” beber Louis. (*)


Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *