Minahasa Selatan
Lolos, 7 Caleg Dapil 1 Minsel : Ada Istri Bupati, Mantan Cabup dan Petahana 4 Periode
Minsel, mediakontras.com – Usai pelaksanaan pleno rekapitulasi terbuka tingkat kabupaten, KPU Minahasa Selatan (Minsel) secara resmi mengumumkan penetapan hasil pemilu anggota DPRD untuk Kabupaten Minsel. Senin (04/03/2024).
Melihat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 626 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2024, sejumlah nama dipastikan duduk di gedung rakyat Minsel.
Dari data Sidapil KPU, Kabupaten Minahasa Selatan mendapat jumlah alokasi kursi sebanyak 30 kursi dari 5 daerah pemilihan (Dapil).
Khusus di Dapil Minsel 1, dialokasi sebanyak 7 kursi untuk daerah pemilihan di 3 kecamatan; Amurang Barat, Amurang, dan Amurang Timur.
Sejak tahapan Pileg, Dapil 1 Minsel terbilang menuai sorotan. Pasalnya terdapat sejumlah nama kandidat kuat yang turut dalam kontestasi ini. Dan benar saja, sejumlah nama kandidat yang diprediksikan, terlihat lolos dan dipastikan bakal duduk di gedung DPRD Minsel.
Yang pertama ada Elsje Rosje Sumual dari PDI Perjuangan. Istri Bupati Minsel Franky Wongkar itu menjadi peringkat pertama di Dapil 1 Minsel dengan perolehan suara terbanyak, yaitu 4.981 suara.
Disusul Ezekiel Paruntu Stuart dari Partai Golkar. Keponakan dari Ketua DPD Partai Golkar Sulut yang juga merupakan mantan Bupati 2 periode Christiany E Paruntu itu memperolah 2.701 suara.
Kemudian disusul Roby Sangkoy, Anggota Dewan incumbent dari partai Golkar yang telah duduk selama 4 periode di DPRD Minsel ini akan melanjutkan jejak 5 periodenya setelah memperoleh 2.298 suara.
Setelah itu ada Jerie Willem Pangkey. Caleg incumbent dari PDI Perjuangan memperoleh 2.265 suara.
Lalu diikuti pula caleg incumbent dari partai Nasdem, Paulman S Runtuwene, dengan jumlah perolehan suara sebanyak 2.082 suara.
Kemudian diperingkat 6 suara terbanyak di Dapil Minsel 1, ada mantan Calon Bupati Pilkada 2019 Royke Sondakh, yang maju dengan partai Demokrat yang memperoleh 1.729 suara.
Dan terakhir, ada Esther Kalangi dari partai Gerindra dengan perolehan 771 suara.
Berikut jumlah perolehan suara partai Dapil Minsel 1 :
PDI Perjuangan : 10916
Partai Golkar : 8337
Partai NasDem : 3101
Partai Gerindra : 2684
Partai Demokrat : 2311.
Sumber detail : https://kab-minahasaselatan.kpu.go.id/berita/baca/7967/penetapan-hasil-pemilihan-umum-anggota-dewan-perwakilan-daerah-kabupaten-minahasa-selatan-tahun-2024 .
(jud)
Minahasa Selatan
Bupati Minsel Franky Wongkar Raih Penghargaan Kampung KB Berbasis Digital Terbaik Se Sulut
MINSEL,mediakontras.com – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar menerima penghargaan Kampung KB terbaik berbasis digital terbaik se Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan usai Kampung KB Kasamaan Desa Munte ditetapkan, dan penghargaan diserahkan langsung Deputi Pengendalian Penduduk BKKBN RI Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S.Si kepada Bupati Minahasa Selatan.
Selain itu ada juga Piagam Penghargaan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara kepada Rumah Dataku Kasamaan Desa Munte Kabupaten Minahasa Selatan sebagai Rumah Data Kependudukan Berbasis Digital Terbaik Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024 yang diserahkan oleh Kapolda Sulawesi Utara kepada Bupati Minahasa Selatan.
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan disela-sela Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024, dengan Tema “Optimalisasi Bonus Demografi dan Peningkatan SDM di Sulawesi Utara Menuju Indonesia Emas 2045”, di Hotel The Sentra Manado, Minahasa Utara, Jumat (17/5/2024).
Hadir dalam kegiatan ini Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Sulawesi Utara Bpk. Dr. Asripan Nani, M.Si., Kepala BKKBN RI yang diwakili oleh Deputi Pengendalian Penduduk BKKBN RI Bpk. Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S.Si. Forkopimda Sulut, Bupati/ Wali kota se Sulut, Wakil Bupati dan Wakil Wali kota, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut Ir. Diano Tino Tandaju, M.Erg., Kepala Instansi Vertikal, para Kepala Perangkat Daerah membidangi Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, para Direktur Rumah Sakit, Tokoh Agama, Pengurus Organisasi Wanita se-Provinsi Sulawesi Utara.
Bupati didampingi oleh Kepala Dinas PPKB bersama Jajaran dan Plt. Kepala Dinas Kominfo.(rek)
Hukrim
Polsek Amurang Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor
MANADO,mediakontras.com – Personel piket Polsek Amurang Polres Minahasa Selatan mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua, Selasa (16/4/2024) siang.
Kedua terduga pelaku yakni laki-laki berinisial AT (25), warga Kecamatan Sario, Kota Manado, dan perempuan berinisial CD (18), warga Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP Feri Sitorus melalui Kasi Humas Iptu Corneles Kainama menerangkan, kedua terduga pelaku awalnya diamankan warga kemudian dibawa ke Polsek Amurang.
“Kejadiannya pada Selasa (16/4/2024) siang, sekitar pukul 14.30 WITA, di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat. Kedua terduga pelaku dibawa oleh warga ke Polsek Amurang,” ujarnya.
Kejadian bermula ketika sepeda motor Honda Sonic bernomor polisi DB 3389 CW diparkir oleh Alkhi Wakari (24), di depan Gereja GSPDI Filadelfia, Desa Kapitu.
Tak berselang lama, sepeda motor tersebut sudah tidak ada dan kemudian dilakukan pencarian bersama sejumlah warga setempat.
“Warga menemukan kedua terduga pelaku sedang mendorong sepeda motor tersebut, kemudian langsung diamankan. Selanjutnya keduanya bersama dengan barang bukti dibawa ke Polsek Amurang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Iptu Corneles Kainama.(*/red)
Daerah
Diduga Banyak Penerima Rumah di Huntap Tidak Layak, Justru Dapat Jatah
Warga Beberkan Nama Nama Yang Masuk Daftar Penerima Sesuai SK Bupati
MINSEL, mediakontras.com – Dugaan kongkalikong dalam pembagian hunian tetap (Huntap) korban bencana alam abrasi Pantai Amurang,Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), perlahan lahan mulai terbongkar.
Keluhan warga Kelurahan Uwuran Satu, Kecamatan Amurang , yang menjerit karena proses pendataan penuh dengan ke-tidakberes-an oleh tim penanggulangan bencana, satu persatu borok pembagian rumah Huntap, yang selama ini ditudingkan warga yang menjadi korban, ada benarnya.
Informasi terbaru yang dirangkum media ini, ada dugaan segelintir warga pendatang yang notabene bukan korban bencana abrasi, sengaja diakomodir oleh tim Penanggulangan Bencana untuk mendapatkan unit Hunian Tetap,sesuai dengan sejumlah permintaan.
Akibatnya, warga Uwuran Satu yang nyatanya terdata sebagai korban bencana, justru tidak mendapatkan tempat di Huntap. Hal ini karena Huntap itu dibangun sesuai dengan data jumlah korban bencana abrasi Pantai Amurang.
“Mengapa demikian? Karena kalau warga lokal tim sulit untuk mengakali,” ujar Frangky Tambayong, warga korban Bencana Abrasi Pantai Amurang, Sabtu (06/04/2024).
Diceritakannya, nama mereka ada dalam daftar Penerima Bantuan Hunian Tetap, yang juga masuk dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Minahasa Selatan N0: 233 Tahun 2022 Tentang Penetapan Korban Bencana Abrasi Pantai di Kelurahan Uwuran Satu dan Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang, yang ditandatangani oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, tertanggal 20 Juni 2022.
Dalam SK bupati tersebut tercantum jelas nama-nama yang ada di daftar Penerima Bantuan Hunian Tetap. Anehnya, ada beberapa nama yang meski sudah masuk dalam daftar di SK-tersebut, justru kenyataannya dilapangan tidak ada tempat di Huntap.
Dari beberapa nama, banyak diantaranya adalah warga asli lokal, sebut saja, Fandy Tumanken, Jenny Tapada, Frangky Tambayong, Renny Liow, dan masih banyak lagi.
Frangky Tambayong sendiri merupakan korban bencana Abrasi Pantai Amurang, sesuai data di Surat Keputusan Bupati Minahasa Selatan, ada 2 Kepala Keluarga (KK). Dan menurutnya ada 2 bangunan pula milik mereka, yaitu satu miliknya dan satu lagi milik anaknya.
Selain itu, banyak nama yang terdaftar pada SK Penetapan Korban Abrasi Pantai Amurang yang kemudian tidak hanya tidak mendapatkan tempat di Hunian Tetap (Huntap), namun juga tidak mendapatkan tempat di Hunian Sementara (Huntara).
Di sisi lain, ada beberapa nama yang tidak layak menerima tempat, baik di Huntara maupun di Huntap namun akhirnya dapat menerima bantuan rumah hunian dari pemerintah tersebut.
Hal tersebutlah yang membuat banyak warga korban lainnya mengeluhkan ketimpangan yang terjadi. Sehingga warga menduga telah terjadi praktek transaksional pada proyek Hunian Tetap.
Tidak hanya itu, warga mengatakan, anggaran yang semestinya dipergunakan untuk kepentingan bantuan Hunian bagi korban bencana abrasi Pantai Amurang, justru diduga bakal dimanfaatkan juga pada proyek normalisasi dan atau proyek pembangunan pemecah ombak, dengan anggaran yang sama.
“Indikasinya di sini mereka sudah tidak melihat korban lagi, kepentingan mereka (pemerintah) adalah untuk relokasi, yaitu untuk proyek normalisasi atau pemecah ombak,” beber Tambayong.
Padahal menurutnya, untuk normalisasi dan atau pembangunan pemecah ombak dapat ditata dalam penganggaran yang berbeda.
“Kalau memang tidak ada kepentingan, untuk relokasi ditata saja di APBD, jangan pakai dana bencana, jangan nyambi, makanya lebih kecil, mengerucut bantuan ke korban,” lanjutnya.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dapat mengambil langkah bijaksana agar tidak terjadi kerincuan di masyarakat, khususnya masyarakat korban bencana Abrasi Pantai Amurang.
“Kami hanya minta uji publik, dan seandainya terbukti ada yang salah, anulir, supaya pemerintah di mata masyarakat jernih,” pungkas Tambayong.
Sebelumnya, lewat rilis siaran Pers Diskominfo Kabupaten Minahasa Selatan pada Selasa (26/3/2024), Kepala Dinas Kominfo Minsel Tusrianto Rumengan, S.STP, M.Si menyampaikan bahwa Pemkab Minsel sudah beberapa kali melakukan pembahasan yang melibatkan berbagai pihak termasuk bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minahasa Selatan, sehingga menghasilkan keputusan yang akurat.
“Dalam rapat pembahasan yang telah dilaksanakan beberapa kali, semua pihak memberikan masukan dan keterangan yang diperlukan agar supaya hasil keputusan akurat dan sesuai dengan data serta dokumen yang ada,” ujar Rumengan, dalam siaran Pers. (toar)
-
Breaking News4 minggu ago
Breaking News…Sejumlah Pejabat Talaud Dan Oknum Kades ‘Antrian’ Di Unit Tipikor Polres Talaud
-
Headline4 minggu ago
Buru Pilot Paramotor WLMM, POM TNI AU Gerebek Lokasi di Wawo & Datangi Rumah WL
-
Talaud4 minggu ago
Resmi Diambil Sumpah Pejabat Bupati, Satu Tahun Masa Kerja DR. Fransiskus Manumpil Benahi Talaud
-
Headline4 minggu ago
Wenny Lumentut Blunder Lagi, Lupa jika Pernah jadi Wawali
-
Headline3 minggu ago
Keakraban Prabowo-Ariel-Sendy dan Linier Caroll-Puan jadi Kunci Tomohon Makin Maju
-
Headline4 minggu ago
Gugatan INAKOR Ditolak PTUN, ‘Skenario’ Gagalkan Caroll Senduk di Pilkada Kandas
-
Headline4 minggu ago
Unit Tipikor Kuliti Dana Bansos Talaud T.A 2023, Oknum Pejabat Teras Diperiksa