Connect with us

Minahasa Tenggara

KPU Mitra Gelar Workshop Kode Etik untuk Penguatan Pemahaman Kode Etik

Published

on

RATAHAN,mediakontras.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Divisi Hukum dan Pengawasan menggelar Workshop Kode Etik, Kode Prilaku dan Sumpah Janji Penyelenggara Pemilu Badan Adhock pada pemilihan kepala daerah tahun 2024 bertempat di DJtos Hotel Ratahan, Selasa (2/7/2024).

Workshop ini berfokus pada penguatan pemahaman Kode Etik, Kode Prilaku dan Sumpah Janji Badan Adhock untuk memastikan integritas dan profesionalitas penyelenggara dalam melaksanakan tahapan Pilkada yang sedang dilaksanakan. Peserta workshop adalah PPK dan kepala Sekretariat PPK yang ada di 12 Kecamatan.

Plh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Lucky Mamahit SPd dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya kegiatan itu makan seluruh Badan Adhock harus benar-benar menerapkan prinsip penyelenggara secara baik dan benar.

“Ini untuk menciptakan kualitas SDM dalam hal peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga KPU,” ujar Lucky Mamahit.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Sastro Mokoagow menjelaskan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk membentuk karakter penyelenggara, memberikan pemahaman tentang etika, prilaku dan penjelasan tentang makna Sumpah Janji Badan Adhock.

“Semuanya itu harus dipatuhi dan tidak bisa dilanggar, sebab Badan Adhock merupakan ujung tombak pelaksana Pilkada yang bisa berpotensi terjadinya benturan dalam setiap tahapan Pilkada,” tuturnya.

Kegiatan ini didihadiri Plh Ketua KPU Provinsi Sulut Awaluddin Umbola sekaligus membawakan materi tentang Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhock.

Awaludin Umbola menyampaikan, penyelenggara Pemilu dalam pelaksanaan Pilkada harus senantiasa memegang teguh prinsip penyelenggara yakni prinsip jujur, adil, Akuntabel, mandiri, professional, tertib, terbuka, berkepastian hukum, proporsional, efektif, efisien, aksesibilitas dan kepentingan umum.

“Ini prinsip yang harus dipedomani oleh setiap penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Selanjutnya materi kedua dibawakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara Hj Dolly Van Gobel dengan materi Kode Etik Penyelenggara Pemilu dalam Persepsi Pengawasan. Kemudian materi ketiga  dibawakan oleh Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri amurang Christian E Singal tentang Bahaya Gratifikasi untuk Penyelenggara Badan Adhock.

Anggota TPD DKPP Provinsi Sulut Viktory Rotty dan pegiat pemilu Zulkifli Golonggom berkesempatan membawakan materi Kode Etik Penyelenggara Pemilu. (chae/*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

KPU Minahasa Tenggara Resmi Undi Nomor Urut Paslon di Pilkada 2024

Published

on

Ratahan.Mediakontras.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra) terus menggulir tahapan Pilkada serentak 2024. Teranyar yang telah dilakukan adalah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati.

Tahapan undi nomor urut tersebut berlangsung meriah di halaman Kantor DPRD Kabupaten Mitra, Senin (23/09/2024). Pleno penetapan dipimpin Ketua KPU Otnie Nolfie Tamod bersama jajaran komisioner lainnya.

Setelah melakukan proses pencabutan, masing-masing pasangan calon mendapatkan nomor urut yang nantinya akan digunakan hingga ke kertas suara di masa pencoblosan.

Hasilnya, pasangan Ronald Kandoli-Fredy Tuda nomor urut 1, Royke Tambayong-Royke Pelleng nomor urut 2, Djein Leonora Rende-Ascke Benu nomor 3 dan Stenly Tjanggulung-Chelsea Kandou nomor urut 4.

Hasil pengundian kemudian secara resmi dituangkan dalam dokumen surat keputusan KPU Mitra nomor 703 tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara Tahun 2024.

Pleno pengundian ikut dihadiri unsur Forkopimda, pasangan calon, serta perwakilan partai politik yang mendukung masing-masing calon.

Setelah penetapan nomor urut, KPU Mitra juga menggelar deklarasi kampanye damai bersama seluruh pasangan calon dan pimpinan partai politik, yang dihadiri oleh Forkopimda Mitra.

Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk memastikan jalannya pemilu yang aman, tertib, dan damai di Kabupaten Mitra. (*)

Continue Reading

Advertorial

KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Tetapkan DPT Pilkada 2024

Published

on

MITRA,mediakontras.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara telah menyelesaikan salah satu tahapan Pilkada serentak, yakni penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pleno yang dilaksanakan, Jumat (20/09/2024) di Ratahan.

“Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih dengan rincian 12 kecamatan, 144 desa, 222 TPS dengan jumlah pemilih Laki-laki 46.191 Perempuan 43.624, dengan total jumlah keseluruhan 89.815 pemilih,” ujar Ketua KPU Mitra, Otnie Tamod.

Adapun DPT Mitra untuk Pilkada serentak 2024 dengan jumlah pemilih terbanyak ada di pusat pemerintahan Ratahan, yaitu 10.966. Sedangkan paling sedikit di Kecamatan Touluaan Selatan, 3.719 pemilih.

Apabila dibandingkan saat Pemilu Februari awal tahun ini yang pemilihnya berjumlah 89.286, artinya wajib pilih di Mitra berkurang 529 orang.

Ketua KPU Mitra, Otnie Tamod mengemukakan, pihaknya sudah mensahkan DPT Kabupaten Mitra dalam Pilkada 2024, dan selanjutnya akan diplenokan di KPU Sulut nanti.

“Terima kasih atas semua pihak yang sudah membantu sehingga, pleno ini dapat berjalan dengan baik sembari memperhatikan catatan dari Bawaslu Mitra, ” ungkapnya.

Pleno penetapan DPT dibuka Ketua KPU Mitra Otnie N. Tamod, dihadiri Anggota Bawaslu Mitra Mario Lontaan, Asisten 1 Pemkab Mitra Jani Rolos, Kaban Kesbangpol Rudi Kures dan Kadis Dukcapil Piether Owu. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

KPU Mitra Gelar Rakor Tahapan dan Dana Kampanye di Manado

Published

on

MITRA,mediakontras. com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan persiapan, menghadapi Pilkada Serentak tahun 2024 dengan tahapan kampanye yakni menggelar Rapat koordinasi.

Adapun dua hal krusial yang dibahas dalam rapat koordinasi KPU Mitra bersama stakeholder, selama 19-20 September di Hotel Roger Manado adalah pelaksanaan atau tahapan kampanye dan dana kampanye.

Ketua KPU Mitra, Otnie Tamod membuka kegiatan Rakor mengemukakan, mengundang LO partai politik, tim kampanye ke-4 pasangan bakal calon Bupati dan wakil bupati. Untuk mempersiapkan tahapan kampanye serta dana kampanye untuk Pilkada serentak.

“Jadi apa saja disiapkan berkampanye mulai konsepnya dan bahan kampanyenya, alat peraga kampanye dan titik lokasi yang mau dipasang APK dan juga nantinya memasuki tahapan debat,” ujar Otnie Tamod.

“Harapan saya, kiranya kegiatan Rakor ini bisa berjalan dengan baik. Semuanya itu demi menciptakan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Mitra yang aman dan damai,” kata Otnie lagi.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Lucky Mamahit, Ketua Divisi Teknis penyelenggara Pemilu Ryan Sandag, Bawaslu, Polres Mitra serta para LO partai Politik bersama tim Kampanye.

Diketahui tahapan kampanye Pilkada serentak 2024 akan bergulir mulai 25 September hingga 23 November 2024. Namun akan didahului penetapan pasangan calon pada 22 September dan pencabutan undi nomor urut. (*)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi