Bitung
KPU Bitung Buka Pendaftaran Calon Anggota KPPS Untuk Pilkada 2024

BITUNG,mediakontras.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung membuka pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, bagi warga Kota Bitung yang memenuhi persyaratan, silahkan mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS.
Dikatakan Ketua KPU Kota Bitung Desli Sumampouw, bagi siapa saja warga negara Indonesia yang ingin mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS silahkan mendaftar memasukkan berkas sesuai dengan persyaratan untuk menjadi KPPS.
“Surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen silahkan disampaikan kepada PPS pada masing masing kelurahan/desa sejak 17 September sampai 28 September 2024,” ungkapnya seraya menambahkan untuk formular pendaftaran bisa diakses lewat website https://kota-bitung.kpu.go.id/ atau silahkan menghubungi helpdesk pembentukan KPPS KPU Kota Bitung dengan Alamat Kantor KPU Bitung Jln Stadion Duasudara Menembo-nembo Tengah Kec. Matuari Kota Bitung.
Dikatakannya pula untuk menjadi anggota KPPS syaratnya antara lainh adalah WNI , punya integritas dan pribadi yang kuat, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, berdomisili di wilayah kerja KPPS.
Selain harus memenuhi persyaratan tersebut, calon anggota juga harus menyertakan dokumen persyaratan antara lain tidak memiliki penyakit penyerta (komobiditas) dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan setia kepada Pancasila.
“Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi petugas kami di helpdesk KPU,” jelasnya. (*/rek)