ADVERTORIAL
Komit Bangun Good Governance,Wali Kota Instruksikan Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI

TOMOHON, mediakontras.com – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) untuk membangun good governance di Kota Tomohon lewat fungsi pengawasan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP) yang punya dampak positif dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Dengan adanya komitmen pemerintah untuk mewujudkan good governance maka kinerja atas penyelenggaraan organisasi pemerintah menjadi perhatian untuk dibenahi, salah satunya melalui sistem pengawasan yang efektif, dengan meningkatkan peran dan fungsi dari APIP. Pengawasan intern ini dilakukan mulai dari proses audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan,” ungkap Wali Kota Caroll Senduk dalam Rapat Koordinasi Pengawas Tahun 2024, di Aula Inspektorat Daerah Kota Tomohon, Kamis, (30/5/2023).

Wali kota pilihan rakyat ini juga menyatakan sebagai pemkot patut mengucap syukur kepada Tuhan yang atas Kasihnya dimana pada tanggal 8 Mei 2024,Pemkot Tomohon boleh menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 11 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023.
“Hal ini menjadi kebanggan untuk kita semua, akan tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama bagi kita untuk terus menerus mempertahankan predikat WTP ini sehingga dari Tahun ke Tahun kita bisa meraih Opini tersebut,” ungkap Caroll Senduk.

Kepada semua perangkat Daerah yang memiliki temuan baik temuan Administrasi maupun temuan kerugian keuangan Daerah untuk Segera menindaklanjutinya karena BPK akan melakukan pemantauan atas pelaksanaan Tindak Lanjut hasil Pemeriksaan tersebut dan dapat berkoordinasi langsung dengan Inspektorat Daerah Kota Tomohon untuk penyelesaiannya, tambah orang nomor satu di Kota Tomohon ini.
Selanjutnya Walikota Tomohon bersama semua kepala perangkat daerah / Eselon II kota Tomohon melakukan Penandatanganan Piagam Audit Intern dan Penyerahan Dokumen Pemeriksaan BPK. Kegiatan ini merupakan bentuk Komitmen Pemerintah Kota Tomohon terhadap arti pentingnya fungsi Audit Intern atas Penyelenggaraan Pemerintahan di kota Tomohon.

Sementara itu, kepala Inspektorat Jeane A Bolang SH,MH dalam laporannya mengatakan Rakor pengawasan dilakukan untuk melaksanakan tindaklanjut dari temuan hasil pemeriksaan BPK RI
Ikut pula hadir Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, para Asisten Setdakot, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(rek)