Connect with us

Headline

Ketua GAN Sulut Prihatin atas Minimnya Perlindungan bagi Pegiat Antikorupsi

Published

pada

IMG 20251026 WA0059
GETOL BASMI KORUPSI: Ketua GAN Sulut Harianto, S.Pi

MANADO, mediakontras.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Garuda  Asta cita (GAN) Sulawesi Utara, Harianto, S.Pi, menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas minimnya perlindungan bagi para pegiat antikorupsi di Indonesia. Pernyataan ini disampaikannya melalui rilis resmi kepada redaksi mediakontras.com, Sabtu (1/11/2025).

Harianto, yang juga merupakan Ketua LSM Rakyat Kompak (Rako), menyoroti lemahnya payung hukum bagi para aktivis yang mengawal program pemberantasan korupsi, termasuk dalam mengawal implementasi program “Asta Cita” Presiden Prabowo Subianto.

“Perlindungan kepada pegiat antikorupsi kurang mendapat perhatian khusus. Ini terbukti dari kasus pembakaran kantor LSM Rako yang sampai saat ini belum juga terungkap,” tegas Harianto dalam rilisnya.

Ia menambahkan, ancaman terhadap pegiat tidak hanya sebatas kekerasan fisik. “Percobaan kriminalisasi, baik yang di pusat maupun di daerah, sering terjadi. Hal ini membuat saya sangat prihatin. Kondisi ini bisa menimpa siapa saja dan kapan saja,” tambahnya.

Menurut Harianto, kondisi ini sangat tidak sejalan dengan semangat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang seharusnya memberikan jaminan perlindungan bagi pelapor dan pegiat antikorupsi.

Merespons hal ini, Ketua DPW GAN Sulut itu menghimbau kepada pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk segera memberikan perlindungan khusus, baik secara langsung maupun tidak langsung, kepada para pegiat.

“Dengan adanya perlindungan, akan lebih banyak lagi pegiat yang berani untuk mengungkapkan praktik-praktik korupsi. Sebaliknya, kalau tidak mendapatkan perlindungan, pegiat antikorupsi tidak akan bisa berbuat banyak untuk membantu negara dalam mengungkap praktik kotor yang selama ini masih mengurita,” ujarnya.

Harianto menegaskan, kehadiran negara mutlak dibutuhkan untuk menjadi “tembok pelindung” bagi para pejuang antikorupsi di lapangan.

“Cita-cita program Asta Cita tidak mungkin akan terwujud bila para pegiat antikorupsi tidak mendapatkan perlindungan nyata dari pemerintah saat ini,” pungkas Harianto dengan tegas.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indosat Pelanggan
CIMB Niaga
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */