Artikel
Inspektorat Sebut Laporan Dandes Huntuk Masuk Pendalaman Kejari BOLTARA. Sulha : Itu Laporan Bukan Temuan
mediakontras.com – Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (BOLTARA) Sulha Mokodompis menyebut adanya dugaan penyalagunaan Dana Desa (Dandes) Tahun 2024 di Desa Huntuk Kecamatan Bintauna Kabupaten BOLTARA senilai 200 juta Adalah laporan Masyarakat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Boltara bukan hasil temuan Inspektorat daerah. Senin 30/3/2026.
Dia menjelaskan, Inspektorat daerah hanya diminta untuk pendampingan melakukan audit Dandes Huntuk Bersama-sama dengan Kejari BOLTARA.
“Kami hanya diminta untuk melakukan audit Dandes Huntuk dan hasilnya sudah diserahkan ke Kejari BOLTARA,” jelas Mokodompis.
Dijelaskannya lagi, kasus adanya dugaan penyalagunaan Dandes Huntuk merupakan laporan warga yang saat ini sementara didalami oleh Kejari.
“Kasusnya sementara didalami dan kemungkinan ada beberapa kasus Dandes yang kami dampingi untuk melakukan audit sudah diserahkan juga ke Kejari BOLTARA. “Tunggu saja konfrensi persnya dari Kejari karena sudah dalam pendalaman mereka,” jelas Sulha Lagi
Sayangnya Kejaksaan Negeri BOLTARA Agus Tri Hartono, S.H., M.H. melalui Kasie Intel Elimanuel Lolongan SH belum bisa terhubung mediakontras.com saat dikonfirmasi. Nomor telepon 0822****7886 dalam keadaan aktif tapi tak menjawab. Upaya konfirmasi melalui pesan whatsappun hingga berita diturunkan berstatus terkirim dan bercentang dua namun belum dijawab.