Blog
Heboh,Goes to PESIAR Dimulai dari Titiwungen Utara Manado


MANADO,mediakontras.com-
Program spektakuler BPJS kesehatan dengan mencanangkan kegiatan sosial marketing terencana dalam rangka rekrutmen peserta dan meningkatkan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN ) yang dilakukan pihak ketiga yang ditugaskan atas rekomendasi Perangkat Desa/Kelurahan terkait,dimulai dari kelurahan Titiwungen Utara Kota Manado,(25/7/24)
Diluncurkan pada 2023, program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) ini bertujuan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta JKN dan meningkatkan partisipasi aktif dalam program ini.
Dalam kegiatan ini hadir anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan,Inda Deryanne Hasman, SH, M.M, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah X Octovianus Ramba, S.Si, Apt. AAAK, Kepala BPJS daerah Sekretaris Kota Manado Micler crusva semuel Lakat,SH,M.M, Lurah Kelurahan Titiwungen Utara dan para agen pesiar.
pada kesempatan ini juga, Sekretaris Kota Manado,Micler Lakat menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak BPJS kesehatan atas kerjasama dalam melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado khususnya kelurahan Titiwungen Utara,dalam program Pesiar.
Sementara itu anggota dewan pengawas Inda Deryanne Hasman, SH, M.M,dalam kesempatan pencanangan program PESIAR, menjelaskan kalau tujuan program ini sangat diperlukan
“Program PESIAR bertujuan untuk memetakan masyarakat desa/kelurahan yang belum terlindungi JKN,” kata Deryanne.
Menyisir masyarakat rentan (masyarakat miskin/ korban PHK /masyarakat stunting/ ibu hamil) dll yang belum masuk dalam kepesertaan JKN, tambah Ibu Inda sapaan akrabnya.
Selain itu tujuan lain dari program ini juga menyisir masyarakat pekerja sektor formal yang belum didaftarkan pemberi kerja ke Program JKN serta melakukan sosialiasi dan advokasi masyarakat desa/kelurahan terkait kepesertaan JKN.
“Memastikan masyarakat desa/kelurahan non JKN menjadi peserta JKN agar tercipta desa/kelurahan UHC – Desa/Kelurahan Sehat Sejahtera,” ujarnya.
Disisi lain, sasaran dan dampak positif dari Program PESIAR ini antara lain tersedianya Mapping Peserta JKN dan Non JKN di setiap Desa/Kelurahan dan data-data lainnya (stunting, kemiskinan ekstrim, ibu hamil dll)
“Meningkatnya Pemahaman tentang Program JKN,
meningkatnya engangement Peserta JKN, terciptanya Kemitraan antara BPJS, Pemda, dan Perangkat Desa/Kelurahan sebagai unit terkecil pemerintahan dan sinergitas dalam mendukung Program Pemerintah terkait Kesejahteraan (penyisiran ibu hamil belum JKN, pencegahan stunting, kemiskinan ekstrim dll),serta meningkatnya Kepatuhan Pemberi Kerja,” beber Ibu Inda.

Sementara itu, dampak dari program ini adalah tercapainya minimal 98% Penduduk menjadi Peserta JKN sesuai dengan RPJMN Tahun 2024, tambahnya.
Bicara soal manfaat Program PESIAR bagi kelurahan/kita, disebutkan Ibu Indah, sangat bermanfaat terhadap
Validitas data kependudukan dan Menyisir masyarakat rentan.
“Penduduk miskin potensi DTKS,disabilitas,balita/anak stunting, ibu hamil,pekerja PHK, belum bekerja,penduduk yang belum memiliki Jaminan Kesehatan, secara tidak langsung dengan Program PESIAR dapat membantu pencapaian angka kemiskinan ekstrim,” jelas Ibu Inda.
Dijelaskan, mekanisme pelaksanaan Program PESIAR adalah terdapat agen di setiap Kelurahan/Desa.
Dimana, tugas dari Agen PESIAR adalah melakukan pemetaan, penyisiran, advokasi dan registrasi serta melaporkan progres pelaksanaan .
“Agen juga bertugas melakukan monitoring cakupan kepesertaan di desa/kelurahan,” kata Ibu Inda.
Sedangkan unsur dari Agen PESIAR berasal dari Kader Pembangunan Manusia, Kader Pekerja Sosial Masyarakat, Kader BKKBN, Perangkat Desa
, Pendamping Desa, tokoh agama dan masyarakat,
Bidan/pemberi pelayanan kesehatan, Penggerak PKK, Karang taruna, tenaga sukarela serta Kader Kesehatan.
“Kalau dari kalangan Institusi bisa dari BUMDes
Pendamping Koperasi dan/atau Pendamping Pelaku Usaha Mikro; atau
Petugas lainnya yang ditunjuk oleh Desa/Kelurahan,” ucap Inda.
Untuk bisa menjadi Agen PESIAR harus memiliki rekomendasi Kepala Desa/Lurah, tanda tangan pakta integritas, menggunakan indentitas atau ID Card.
“Nantinya akan diberikan pembekalan dari BPJS Kesehatan dan payung hukum Agen Pesiar yaitu dari PKS,” ungkap Inda.
Untuk perhitungan imbal jasa Agen PESIAR adalah 3% dari iuran PBPU/PPU Mikro yang direkrut oleh Agen PESIAR, tambah Ibu Inda.
Sebagai program yang inovatif dan solutif, Program PESIAR patut diapresiasi dan didukung penuh oleh semua pihak.
” Mari bersama kita wujudkan masa depan yang lebih sehat dengan memastikan seluruh masyarakat terlindungi oleh JKN,” pungkas Ibu Inda. (mysol)
