Headline
Gugatan AGK Ditolak Polda, Kuasa Hukum Siap Adukan Etik ke Mabes Polri

MANADO,mediakontras.com – Sidang praperadilan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kepada Sinode GMIM, semakin menarik untuk ditonton, menyusul ditolaknya permohonan yang diajukan Asiano Gamy Kawatu (AGM), oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulut sebagai pihak termohon.
Penolakan itu disampaikan kuasa hukum termohon saat membacakan tanggapan atas permohonan yang diajukan AGK, dalam persidangan ketiga yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Selasa (03/06/2025).
Kuasa hukum termohon menegaskan, menolak permohonan praperadilan yang diajukan AGK dan kuasa hukumnya secara keseluruhan, atau setidak – tidaknya gugatan tersebut tidak dapat diterima.
Sebaliknya ditegaskan, laporan – laporan polisi termasuk surat perintah, menurut kuasa hukum termohon adalah sah menurut hukum dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Sementara kuasa hukum AGK, dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum pada Law Office Paparang – Hanafi & Partners, melalui replik lisan secara tegas menyatakan, penetapan demi penetapan yang dilakukan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut terhadap klien mereka, tidak relevan.
Semuanya itu terlihat menyusul dikembalikannya berkas perkara pemohon oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, beberapa waktu lalu. Begitu juga dengan surat panggilan, penyidikan dan surat penahanan yang diterbitkan termohon, sama sekali tidak mencantumkan adanya laporan informasi kepada pemohon.
“Padahal transparansi dan keterbukaan sangat diperlukan. Kuat dugaan laporan informasi tersebut yang dikeluarkan termohon dan diterbitkan termohon, ketika termohon telah menerima praperadilan dari pemohon,” tandas Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn, koordinator kuasa hukum AGK, dalam persidangan.
Dikatakan Santrawan, berbeda dengan langkah langkah hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, jika berperkara, selalu mencantumkan surat – surat serta bukti – bukti lainnya, termasuk laporan informasi sebagai bentuk transparansi.
Sebaliknya, langkah hukum yang dilakukan penyidik terkesan tertutup, seolah – olah perkara tersebut hanya untuk dikonsumsi pribadi.
Hanafi Saleh, SH, kuasa hukum AGK lainnya, yang menyorot soal pemanggilan klarifikasi penyidik kepada pemohon.
Dikatakan Hanafi, klarifikasi memiliki nilai penting, karena diatur dalam Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta merupakan hak untuk diketahui oleh pihak – pihak yang berperkara.
Selain itu, Hanafi juga menyinggung masalah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterbitkan termohon, apakah telah disampaikan kepada pemohon dan keluarganya sebelum tujuh hari.
“Ini menjadi catatan penting bagi kami sebagai kuasa hukum pemohon, mengingat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 130/PUU-XIII/2015, mengatur tentang kewajiban penyidik untuk menyampaikan SPDP, baik kepada Jaksa Penunut Umum (JPU) maupun pemohon, dan harus dilaksanakan tujuh hari setelah dimulainya penyidikan,” ujar Hanafi dengan suara lantang.
Pada bagian lain, Hanafi juga meminta agar saksi – saksi yang ada dalam berkas perkara, dapat dihadirkan dalam persidangan untuk diuji di bawah sumpah.
Sebaliknya, jika hanya diajukan sebatas berkas perkara saja, sulit untuk memperoleh kepastian hukum karena sifatnya tidak mengikat.
Begitu juga dengan Zemmy Leihitu, SH, kuasa hukum AGK, menguraikan tidak adanya sentilan detail dari termohon menyangkut alat bukti yang disangkakan kepada pemohon.
“Kalau dicermati, pemohon hanya menyentil pasal demi pasal. Tidak mengherankan jika kemudian kejaksaan mengembalikan berkas perkara yang diserahkan penyidik kepolisian, karena berkas perkaranya tidak lengkap,” ujar Zemmy.
Oleh karenanya, kami kuasa hukum pemohon akan mempertimbangan mengajukan kode etik dan profesi termohon secara langsung, kepada Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim Polri, Irwasum Polri, Paminal Polri dan Komisi Kepolisian Nasional”. kata Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn, Koordinator Kuasa Hukum Asiano Gamy Kawatu.(*)
Headline
Upgrade ke Predikat Utama,CS-SR Bertekad Wujudkan Tomohon Kota Layak Anak
verifikasi Lapangan Secara Hybrid Dalam Rangka Evaluasi KLA Tahun 2025

TOMOHON,mediakontras.com – Walikota Caroll Senduk bersama Wakil Walikota Sendy Rumajar punya tekad sendiri dalam hal Kota Layak Anak (KLA).
Predikat Nindya yang kini disandang Kota Tomohon, akan diupgrade menjadi Utama. Misi inilah yang menjadi pemicu bagi kedua pemimpin pilihan rakyat ini untuk mewujudkan komitmen CS SR Tomohon Kota Layak Anak dengan embel embel Utama.
Hal ini terlihat dalam kegiatan verifikasi lapangan secara hybrid dalam rangka evaluasi Kota Tomohon sebagai Kota Layak Anak Tahun 2025, di ruang Rapat Walikota Tomohon, Kamis (5/6/2025).
Ikut pula hadir Ketua TP PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk Karundeng yang juga Bunda Paud Kota Tomohon, Ketua Gugus KLA Sekdakot Tomohon Edwin Roring serta sejumlah kepala OPD terkait dan berbagai pihak yang concern terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Kota Tomohon dan Tim verifikator dari Kementerian PPPA secara virtual.
Walikota Caroll Senduk dalam kesempatan mengawali sambutannya memberikan apresiasi disertai ucapan terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, khususnya Deputi Koordinasi Pemenuhan Hak Anak Wilayah I yang telah melaksanakan verifikasi lapangan di Kota Tomohon.
“Hal ini merupakan suatu kehormatan bagi kami, dan tentunya akan menjadi motivasi dalam upaya dan proses pemenuhan hak anak agar mereka dapat hidup, tumbuh, berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera, teristimewa bagi anak-anak yang ada di Kota Tomohon,” kata Walikota.
Selain itu, orang nomor satu di Kota Tomohon ini mengatakan Kota Layak Anak mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya dari pemerintah, masyarakat, media massa, dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
“Oleh karena itu, dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terlebih bagi anak di Kota Tomohon, berbagai kebijakan dan program telah kami laksanakan, yaitu antara lain telah dibuat Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kota Layak Anak,” ujar Caroll Senduk.
Selain kebijakan dan program, juga telah dilakukan juga langkah-langkah operasional oleh perangkat daerah lintas sektor dan pemangku kepentingan yang tergabung dalam Gugus Tugas Kota Layak Anak.
Di bidang kesehatan, untuk penanganan stunting telah dilakukan intervensi baik sensitif maupun spesifik melalui 8 aksi konvergensi, dan saat ini jumlah anak stunting di Kota Tomohon yaitu 18 anak dari 4.232 anak atau 0,42%, dengan prevalensi stunting 10,8 dan merupakan yang terendah di Sulawesi Utara.
Untuk urusan kependudukan dan pencatatan sipil, telah hadir aplikasi online Dukcapil, yaitu Sistem Layanan Online Adminduk Tomohon Hebat (SLOATH).
“Dan selanjutnya, berbagai inovasi dan pencapaian akan dipaparkan oleh Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Tomohon dalam pertemuan saat ini,” beber walikota.
Ditambahkannya lagi Kota Tomohon sudah memperoleh penghargaan Kota Layak Anak dengan predikat Pratama pada tahun 2018, 2019, dan 2021. Sedangkan pada tahun 2022 dan 2023 mendapatkan predikat Nindya.
“Tentunya, lewat penghargaan ini sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang selama ini selalu menuntun dan memberikan arahan-arahan kepada kami sehingga meraih predikat Nindya,” kata pemimpin low profile ini.
Besar harapan kami, verifikasi lapangan Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2025 di Kota Tomohon dapat berjalan dengan baik.
“Sebagai Walikota, saya minta kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan kegiatan ini,” ungkapnya seraya menambahkan Pemkot sangat terbuka untuk masukan atau saran dari tim verifikator yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi ke depan agar semakin baik, sehingga kami sangat berharap indikator-indikator Kota Layak Anak tersebut dapat menjadi acuan bagi Kota Tomohon dalam memenuhi hak anak dan perlindungan khusus anak melalui pengembangan Kota Layak Anak yang terintegrasi dan berkelanjutan, pungkas walikota dua periode ini.(*)
Bitung
Pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Pateten Dua Terbentuk

BITUNG,mediakontras.com-
Bertempat di Kantor Kelurahan Pateten Dua Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, dilaksanakan musyawarah kelurahan, Pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan Pateten Dua (Selasa, 3/6-2025).
Setelah melalui mekanisme pemilihan yang demokratis sesuai Juknis dan Juklak, akhirnya terpilih pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih Kelurahan Pateten Dua.
Kegiatan musyawarah dipimpin Lurah Pateten Dua Sopia Hoke Bangun, S.PSi, didampingi Sekertaris Kelurahan Ester Wulur, SE, juga hadir dari Dinas Koperasi Kota Bitung sekaligus memberi materi seputar pembentukan Koperasi Merah Putih, dan anggota Legislatif Kota Bitung Denny Liemitang.
Selanjutnya Pemimpin Sidang diserahkan kepada Rudolf Sembiring, Audri Mandagi, Grace Bobane.
Pimpinan sidang selanjutnya melakukan peran dengan baik, meminta usul dan saran dengan tetap mengacu pada mekanisme aturan, dan dilaksanakan pemilihan pengurus, yang terdiri dari Ketua, dua Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara.

Jalannya pemilihan sangat dinamis dan demokratis, tidak ada protes atau gontok-gontokan.
Maka terpilihlah kemudian pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Pateten Dua, bersama tiga pengawas serta 20 anggota.
Menurut Lurah Sopia Bangun, pengurus yang terpilih akan langsung bekerja memenuhi tahapan yang ada.
Setidaknya telah ada langkah maju, juga memenuhi tenggat waktu yang diberikan Selasa (6/3-2025) seluruh kelurahan yang ada di Kota Bitung telah melaksanakan musyawarah dan membentuk pengurus.
“Syukur semua yang terundang dari berbagai kalangan dan potensi masyarakat di kelurahan Pateten Dua hadir dalam musyawarah saat ini. Dan kami telah berhasil membentuk pengurus koperasi yang selanjutnya akan bekerja sesuai mekanisme yang ada sebut Lurah Sopia Bangun.
Ikut hadir para tokoh masyarakat Welly Mamangkey, Veysco Dandel, Efie Nender, Roy Gaghaube, Silas Kanine, Dikson Katiandagho.
Koperasi Merah Putih (KMP) adalah program pembentukan koperasi di tingkat desa atau kelurahan yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Koperasi ini dikelola secara profesional oleh pengurus yang bukan dari unsur pimpinan desa, tetapi dipilih melalui Musyawarah Desa Khusus.
KMP diharapkan menjadi wadah kebersamaan untuk mencapai kemandirian ekonomi masyarakat dan menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi berbasis komunitas.
KMP memiliki tujuan untuk memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.
KMP berbasis prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama, dengan Bidang Usaha: KMP dapat menjalankan berbagai bidang usaha seperti logistik, sembako murah, klinik desa, simpan pinjam dan lainnya sesuai kebutuhan lokal.
Pengelolaan, KMP dikelola oleh pengurus yang dipilih melalui Musyawarah Desa Khusus, bukan unsur pimpinan desa.
KMP diharapkan dapat meningkatkan ekonomi desa, mengurangi kemiskinan, menjaga ketahanan pangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.(*)
Pemimpin Sidang
- Bpk. Rudolf Sembiring
- Bpk. Audri Mandagi
- Ibu. Grace Bobane
Hasil Rapat Pemilihan
Ketua
Bpk. Audri Mandagi
Wakil Ketua 1
Risno Taero
Wakil Ketua 2
Grace Bobane
Sekretaris
Tamrin Bandu
Bendahara
Susanti Taduminggir
Pengawas
Lurah
Reymond H Mudami, S.Pi
Lutfie Darondo, SE
Headline
Float Tahun Ini Bakal Tampil Beda, Ada Kolaborasi Teknologi dan Budaya

TOMOHON,mediakontras.com- Tomohon International Flower Festival yang didalamya ada parade kendaraan hias atau float, bakal tampil beda dari tahun tahun sebelumnya.
Hal ini tercermi dalam Pelatihan Dekorator Kendaraan Hias yang digagas oleh Dinas Pariwisata Kota Tomohon yang menghadirkan para dekorator.
Pelatihan yang digelar di Hotel Wise 3-5 Mei 2025 menampilkan narasumber Alex JW dan Ketua Asbindo Tomohon Melkisedek Tankawarouw yang punya kompeten dibidangnya dan bahkan pernah menjadi salah satu dekorator di Tournement Of Roses di Pasadena Amerika Serikat.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Tomohon Judistirha Siwu mengatakan pelatihan yang digelar instansinya sifatnya sangat penting untuk memperkuat kompetensi dari para dekorator.
Pasalnya skill yang dimiliki oleh para dekorator tidak hanya digunakan pada saat event Tomohon International Flower Festival (TIFF) saja, melainkan bisa juga digunakan pada event event lain.
” ToF ini akan dilaksanakan pada 9 Agustus mendatang. Mari kita siapkan secara bersama sama agar tahun ini bisa lebih baik dari tahun sebelumnya,” kata Judistirha Siwu.

Dikatakannya pula setiap pelaksanaan event TIFF yang digelar tiap tahun perlu dilakukan evaluasi agar setiap tampil mampu memberikan yang terbaik.
“Kita perlu evaluasi, belajar dari pengalaman selalu ada unsur trial and eror dalam kegiatan festival seperti ini. Ada pepatah kuno yang mengatakan Tak Ada Gading yang Tak Retak. Tak ada hal yang sempurna setiap TIFF. Apa yg perlu diperbaiki kita perbaiki. Mana yang bengkok sama sama kita luruskan supaya bisa lebih baik,” katanya.
Judistirha Siwu juga menambahkan dalam
kontes float ada 4 unsur yang sangat penting. Pertama adalah Petani Bunga, Kedua Dekorator, Ketiga Desainer dan Keempat Tukang.
“unsur ini dikumpul dan dibentuk menjadi 1 tim. Dan, dalam sistem ini ada peran masing masing.
tiap unsur bergerak sendiri untik pembuatan float. Jika, salah satu tidak bergerak hasilnya pasti akan kurang baik,” ujar pejabat berkacamata minus ini.
Oleh sebab itu lewat pelatihan ini kita belajar lagi bagimana hal hal yang baru untuk melaksanakan konteks float kita kedepankan agar lebih inovatif.
“Untuk tahun ini pak walikota menyarankan agar float dibuat ada kolaborasi sentuhan teknologi,” Ungkap Siwu.
Dicontohkannya seperti ada animasi yang menggunakan teknologi sehingga bisa bergerak. Hal ini bisa kita lihat sendiri saat Tournament of Roses di Pasadena,” ungkapnya.
Atau hal lain yang bisa ditampilkan ada unsur seni dan budaya seperti misalnya ada kolam dengan air mancur atau air terjun mini.
“saya rasa para dekorator yang hadir dalam pelatihan ini punya kemampuan untuk membuat itu. Ini hanya sekedar gambaran saja agar float yang ditampilkan tidak hanya menggunakan bunga saja,” ujarnya.
Selai itu, jika kolaborasi ini bisa ditampilkan maka akan memberikan dampak luar biasa kepada masyarakat yang menonton ataupun wisatawan atau para tamu undangan sehingga kesa Tomohon Kota Kreatif bisa muncul sendirinya.
sekedar diketahui, untuk kendaraan hias ukuran panjangnya bisa mencapai 8 meter dengan lebar 5 meter dan tinggi 4 meter.
Sedangkan float ukuran kecil memiliki ukuran panjang 6 meter, lebar 4 meter dan tinggi 4 meter. (*)
-
Manado1 tahun lalu
PENGUMUMAN: Mulai 1 Juni Masuk Bandara Sam Ratulangi Wajib Gunakan Uang Elektronik
-
Blog8 tahun lalu
These ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Hukrim1 tahun lalu
Dua Laporan Polisi ini Bisa Gagalkan Wenny Lumentut ke Kursi Wali Kota Tomohon
-
Tomohon3 tahun lalu
ACARA HARI ANAK SEDUNIA TAHUN 2022 & 7 TH ASEAN CHILDREN’S FORUM | KOTA TOMOHON
-
Entertainment8 tahun lalu
The final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Headline11 bulan lalu
Kasus Pidana Wenny Lumentut Segera ke Tahap Dua ?
-
Headline9 bulan lalu
Beberkan Hasil Rikkes, KPU Talaud : Empat Pasang Dan Satu Balon Bupati Memenuhi Syarat, Satu Balon Wakil Bupati TMS