Tomohon
Dukung Sinergi Pelayanan Pidana Kerja Sosial, Wawali Sendy Rumajar Teken MoU Dengan Kejari Tomohon
TOMOHON,mediakontras.com – Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. menghadiri kegiatan MoU dan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tentang Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana, di Graha Gubernuran Bumi Beringin Manado, Rabu 10/12/2025
Dalam kesempatan tersebut Wawali Sendy Rumajar dan Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H. menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tomohon dengan Kejaksaan Negeri Tomohon tentang Sinergi Pelayanan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Tomohon.

Penandatanganan ini dilaksanakan dihadapan Gubernur Provinsi Sulawesi Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Direktur A Pada Jampidum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Hari Wibowo, S.H , M.H. dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H.
Hadir juga Forkopimda Sulawesi Utara, Kepala Daerah Se- Sulawesi Utara, Jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Se- Sulawesi Utara.(*)