Berita
DPRD Sulut Sukses Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut 2024

Manado. Mediakontras. com – Rapat paripurna dilaksanakan DPRD Sulut, dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (03/07/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Stella Runtuwene dan Michaela Elsiana Paruntu.
Dari eksekutif hadir Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, dan jajarannya serta Forkopimda Provinsi Sulut.

Dalam rapat paripirna tersebut, polemik penamaan Rumah Sakit Optimalisasi Daerah Sehatkan Keluarga (ODSK), membuat Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Sulut angkat bicara mengenai hal ini.
Wakil Ketua Fraksi Berty Kapojos dipercayakan sebagai juru bicara, dalam interupsi di Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (03/07/2025).

Dalam interupsinya Berty Kapojos mengemukakan, Fraksi PDIP DRPD Sulut melihat akan adanya wacana perubahan nama Rumah Sakit Optimalisasi Daerah Sehatkan Keluarga (ODSK) .
Menurut Berty, nama ini tidak merujuk pada nama pribadi melainkan masyarakat yang inginkan fasilitas kesehatan yang layak, terjangkau dan berkualitas.

Lanjutnya, rumah sakit ini merupakan hasil kebijakan yang dirancang dengan keberanian dan komitmen pemimpin daerah, dan sebagai wujud nyata dari harapan rakyat.
Serta makna simbolik yang merekam sejarah, visi dan semangat pengabdian dalam membangun pelayanan kesehatan di Sulut.

Dengan tegas Berty Kapojos mengatakan, perubahan nama rumah sakit tanpa dasar yang kuat, filosofis, kritis dan etis menandakan peran sejarah dan kontribusi masa lalu diabaikan.
“Hal ini sudah menjadi bagian dari memori politik masyarakat yang seharusnya dihormati dan dihargai, ” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDIP Vonny Paat mengemukakan, penyampaian Fraksi PDIP saat paripurna sedang berlangsung sudah kita dengarkan semua, bahkan tanggapan jawaban langsung Gubernur Sulut dalam paripurna serta penegasan kembali Gubenur saat konfrensi pers.
Gubernur Sulut dan Wagub Sulut sudah sepakat, ODSK itu bukan sebuah nama tapi itu simbol perpanjangan dari Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan di singkat ODSK, sama hal dengan nama Rumah Sakit Daerah Optimalisasi Daerah Sehatkan Keluarga di singkat ODSK.

“Itu tetap menjadi simbol dan ikon kita yang sangat di sayangkan kalau di ganti,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Sulut ini dengan tegas.
Bahkan Amir Liputo dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pun berada bersama-sama dengan Fraksi PDIP menyampaikan, apresiasi kepada Gubernur Sulut yang sudah memberikan penjelasan terkait viralnya pergantian nama Rumah Sakit ODSK, di forum paling tinggi yaitu di Rapat Paripurna.
Sebagai Wakil Rakyat, penyataan gubernur tersebut sangat menghargai legacy yang ditinggalkan dari para pendahulu. “Ini baru namanya pemimpin yang dengan tegas menjelaskan kepada kami semua, bahwa tidak akan ada pergantian nama rumah sakit ODSK, ” ujarnya.
Liputo pun meminta, masyarakat untuk berhenti berpolemik mengenai hal ini, karena Gubernur Sulut sudah menjelaskan dengan baik dan tegas tidak akan ada pergantian nama.
“Mari kita lengkapi semua fasilitas yang ada dan ke depan rumah sakit ini akan mampu melayani masyarakat sekitarnya, ” imbuhnya.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus angkat bicara mengenai isu wacana perubahan nama Rumah Sakit ODSK ini.
Menurut Yulius Selvanus, Rumah Sakit ODSK adalah simbol ikon dan sejarah yang sudah pernah ada. Dimana saat itu, kondisi kesehatan di Sulut sangat memperihatinkan bahkan secara nasional karena Covid 19.
Dengan tegas gubernur menyatakan, apa yang sudah dilakukan pejabat lama, akan dilanjutkan bersama Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay.
Ditanyakan mengenai plang papan nama Rumah Sakit yang sudah tidak ada, gubernur menyatakan pihaknya belum melihat hal tersebut. Dan tidak ada perintah dari jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, untuk mencabut plang tersebut.
“Saya belum lihat kalau plang itu dicabut. Kalau ada yang cabut itu tanpa izin saya. Kami berdua tidak ada perintah untuk mencabut plang nama itu, ” imbuhnya.
Di akhir wawancara Gubernur Yulius Selvanus menyatakan, justru dirinya yang berjuang untuk rumah sakit ini saat presentasi dana PEN di Kementerian Keuangan. “Disana saya puji Rumah Sakit ODSK ini, ” imbuhnya. (*)
