ADVERTORIAL
DPRD Sulut Berjuang untuk Warga Saat Bahas APBDP 2025

Manado.Mediakontras.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut melaksanakan rapat pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBDP) tahun 2025 bersama mitra kerja di Komisi I, II, III dan IV, Senin (25/08/2025).

Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu yang memimpin jalannya RDP dengan didampingi Wakil ketua Komisi Rhesa Waworuntu dan Sekretaris Komisi Julitje Maringka serta Anggota Komisi Raski Mokodompit, Feramitha Mokodompit, Hillary Tuwo, Eugenie Mantiri dan Muliadi Paputungan. Senin (25/08/2025).
Kepala Inspektorat Jemmy Kumendong dalam kesempatannya menjelaskan ada berapa tugas yang perlu dilakukan oleh Inspektorat yaitu Pemeriksaan dan Mandatori.

Untuk Pemeriksaan yang dimaksud seperti melakukan pemeriksaan terhadap dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dilingkup Pemerintah Provinsi, ada juga Pemeriksaan berkala setiap tahun untuk kinerja dan pembangunan pemerintah daerah di Kabupaten/kota. Begitu juga dengan menindaklanjuti laporan atau aduan masyarakat mengenai penyalahgunaan pengelolaan dana desa.

Adapun Ketua Komisi I Braien Waworuntu berharap kepada Inspektorat untuk terus bekerja secara maksimal agar Visi dan Misi Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay dapat terwujud dalam hal memberantas Korupsi yang ada di Bumi Nyiur melambai ini.
“Saya berharap dibawah Pimpinan Bapak Jemmy Kumendong, Inspektorat ini dapat melakukan fungsi pengawasan yang sebaik-baiknya, ” ucap Braien Waworuntu.

BW juga nenuturkan bahwa dirinya menganggap Inspektorat yang sebelumnya dinilai gagal karena ada satu instansi Pemerintah di Sulut yang sampai saat ini masih dalam proses di Kepolisian.
“Kita ketahui bersama, saya rasa gagal Inspektorat yang kemarin karena Kominfo bisa jebol begitu. Oleh karena itu saya berharap Instansi pemerintah bisa bekerja maksimal,” ujar BW sapaan akrabnya.

Sementata itu, Anggota Komisi II DPRD Sulawesi Utara, Jeane Laluyan, memberikan peringatan kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sulut dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra kerja Komisi II pada Senin (25/08/2025).
Jeane menyoroti adanya penambahan anggaran, meski tidak signifikan, di Dinas Kehutanan. Ia mengingatkan pentingnya koordinasi maksimal antara tim yang bertugas memeriksa batas kawasan hutan dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Saya lihat ada penambahan anggaran, walaupun sedikit. Tapi saya ingin mengingatkan tim yang bertugas mengecek batas wilayah hutan agar bisa berkoordinasi secara maksimal dengan Dinas ESDM,” ujar Jeane.
Ia menyoroti adanya kawasan hutan yang sebelumnya dilarang untuk aktivitas masyarakat, namun kemudian ditemukan telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Kalau tidak ada koordinasi, yang terjadi adalah ego sektoral. Dan yang paling dirugikan adalah masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu, Jeane mendorong Dinas Kehutanan agar memperkuat komunikasi dan koordinasi lintas sektor demi mencegah dampak buruk terhadap masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulut, Rainer N. Dondokambey, melalui Sekretaris Dinas, menyampaikan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan instansi terkait, termasuk ESDM.
“Apa yang disampaikan Ibu Jeane sangat tepat. Kami dari Dinas Kehutanan sejak awal terus berkoordinasi, khususnya dengan Dinas ESDM,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Provinsi Sulut saat ini menjadi salah satu daerah yang rawan dengan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya melakukan berbagai langkah pencegahan.
Komisi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Komisi IV (Sulut), Vionita Kuera terus memperjuangkan Dapil Nusa Utara. Sebelumnya berjuang untuk pengadaan Musik Bambu, saat ini berjuang untuk bangunan SMAN 1 Siau Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Srikandi Partai Golkar ini menyoroti pembangunan sekolah di Siau yang sampai saat ini tidak kunjung selesai.
Ia pun menegaskan, SMAN 1 Siau Barat yang dikerjakan sejak tahun 2017. Awalnya hanya renovasi dua ruang kelas, dan berkembang menjafi bangunan dua lantai.
“Sampai saat ini yang terlihat hanya rangka bangunan saja, dan belum ada penyelesaian, ” tegasnya.
“SMA Negeri 1 Siau Barat mulai dikerjakan sekitar tahun 2017 atau 2018. Awal pengerjaan proyek ini adalah renovasi dua ruang kelas, namun berkembang menjadi bangunan dua lantai. Realisasi hanya sampai struktur saja, sampai saat ini hanya terlihat rangka bangunan,” urainya.
Lanjutnya, sampai saat ini belum ada kelanjutan pengalokasian anggaran ataupun pekerjaan untuk proyek tersebut.
“Sudah bertahun-tahun dua ruang kelas yang akan direnovasi, pengerjaannya tidak dilanjutkan, ” bebernya.
Pun dirinya binggung dengan peran kepala sekolah yang sudah menjabat hampir delapan tahun, ia tidak tahu siapa yang bertanggung jawab atas proyek ini.
“Setiap saya reses, hal ini selalu menjadi pertanyaan warga. Anehnya, saya tanya kepala sekolah siapa yang bertanggung jawab, jawabannya tidak tahu, ” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Diknas Provinsi Sulut, Jefrie E. Runtuwene angkat bicara mengenai hal ini. Menurutnya, pihaknya akan memeriksa kembali anggaran proyek tersebut.
“Nanti kami cek lagi soal anggarannya, terutama yang berkaitan dengan struktur bangunan dua lantai itu,” tuturnya.(*)
