Sangihe
DPRD Sangihe Pastikan Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025


SANGIHE,mediakontras.com- Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sangihe, Ronald Lumiu, memastikan bahwa pelantikan serentak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di seluruh Indonesia akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025. Hal ini diungkapkannya setelah DPRD Kabupaten Sangihe menyampaikan surat resmi kepada pemerintah pusat melalui Gubernur Sulawesi Utara.
Menurut Lumiu, pihak DPRD Sangihe bersama Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara telah menyerahkan dokumen secara fisik ke Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.
“Kami sudah menyampaikan secara faktual fisiknya sehingga kami mendapatkan informasi bahwa tanggal 6 Februari 2025 akan dilaksanakan pelantikan serentak di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto bagi kepala daerah yang tidak memiliki gugatan di Mahkamah Konstitusi,” ujar Lumiu, Selasa (28/01/205).
Lebih lanjut, Lumiu menjelaskan bahwa jadwal pelantikan telah diatur secara ketat oleh pemerintah pusat. Calon kepala daerah dan wakil kepala daerah diwajibkan hadir di Jakarta pada 2 atau 3 Februari 2025 untuk persiapan pelantikan. Pada 4 Februari 2025, akan dilaksanakan gladi resik yang bersifat tertutup dan steril.
“Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilantik tidak diperkenankan menerima tamu karena semua kegiatan akan diatur secara protokoler oleh pemerintah provinsi dan Kemendagri,” tambahnya.
Terkait kehadiran DPRD Sangihe dalam pelantikan tersebut, Lumiu menyatakan bahwa pada rapat koordinasi awal, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diundang untuk hadir. Namun, keputusan final menyatakan bahwa undangan hanya ditujukan kepada pejabat yang dilantik.
“Karena ada ratusan kabupaten/kota yang dilantik secara serentak, diputuskan hanya pejabat yang dilantik yang akan hadir. Namun, kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari Kemendagri terkait hal ini,” jelas Lumiu.(Putri)
