Connect with us

Headline

Ditikam Secara Brutal, Korban Tewas Dengan Lima Luka Tusukan

Redaksi

Diterbitkan

pada

By

InCollage 20250805 151221013 scaled

MANADO,mediakontras.com –
Kasus pembunuhan kembali terjadi di Kota Manado. Adalah seorang pemuda bernama Joel Tanos (18) tewas secara mengenaskan setelah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua pelaku di sebuah rumah di Jalan Sion, Kelurahan Karombasan, Manado, pada Senin (04/08/2025) pagi. Peristiwa naas ini dipicu rasa cemburu saat korban mendapati kekasihnya sedang berpesta minuman keras (miras) bersama sejumlah pria.

Menurut laporan yang diterima dari Subdit III Jatanras Polda Sulut, kronologi kejadian bermula sekira pukul 07.00 WITA. Korban Joel, awalnya mencari kekasihnya di rumahnya di Karombasan. Karena tidak berada di tempat, korban mendapat informasi dari seorang saksi bahwa kekasihnya sedang berada di lokasi kejadian (TKP).

Bersama tiga orang saksi, korban kemudian mendatangi sebuah rumah di Jalan Sion. Setibanya di sana, korban mendapati kekasihnya memang sedang asyik minum miras bersama para tersangka dan teman-temannya.
Terbakar api cemburu dan emosi, korban langsung mendobrak pintu rumah dengan keras. Naas, dobrakan pintu tersebut mengenai para tersangka yang kebetulan duduk di belakangnya.

Tindakan korban memicu reaksi keras dari tersangka pertama, AMR alias Abdul (29), yang langsung menegur korban. Adu mulut tak terhindarkan dan dengan cepat berujung pada perkelahian.

Di tengah perkelahian, tersangka kedua, ES alias Ervan (27), turut serta memukul dan secara brutal menikam korban di beberapa bagian tubuh, termasuk dada kiri, pinggul kiri, dan leher bagian depan. Total, korban menderita lima luka tikaman.

Melihat kejadian tersebut, para saksi berusaha melerai dan hendak membawa korban ke rumah sakit. Namun, tersangka AMR dilaporkan masih terus mengejar dan memukuli korban dengan tangan kosong saat hendak dilarikan.

Korban akhirnya berhasil dibawa oleh rekan-rekannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado dalam kondisi kritis. Namun, nyawanya tak tertolong. Pihak dokter menyatakan korban telah meninggal dunia pada saat tiba di rumah sakit sekira pukul 08.05 WITA.

Tak butuh waktu lama, tim gabungan yang terdiri dari Polsek Sario, Tim Resmob Polresta Manado, dan Tim Resmob Polda Sulut berhasil mengamankan kedua terduga pelaku, masing masing AMR alias Abdul dan ES alias Ervan, di salah satu rumah pelaku di Kelurahan Sario Kota Baru.

Polisi juga menyita barang bukti berupa tiga bilah pisau, termasuk satu pisau yang diduga kuat digunakan untuk menikam korban.

Saat ini, kedua tersangka beserta para saksi telah diamankan dan diserahkan ke Polda Sulut untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *