Connect with us

Minahasa Selatan

Disaksikan Ketua KPK RI, Bupati Franky Wongkar Terima 64 Sertifikat Aset Pemda Dari Kanwil BPN Sulut

Published

on

AMURANG, mediakontras.com – Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH bersama dengan kepala daerah lain se-Sulut  menghadiri Rapat Dengar Pendapat terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Kepala Daerah Se Sulawesi Utara yang di selenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang bertema Evaluasi Program pemberantasan Korupsi tahun 2023, di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (06/03/2024).

Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Drs Steven Kandouw  mengatakan dengan kehadiran Ketua KPK diharapkan mendapat arahan terkait good governance. Sebab, kata dia, ada saja regulasi dan tantangan baru.

“Untuk itu kita perlu ada pencegahan satu sama lain. Kami percaya hari ini arahan dari Ketua KPK akan memberikan kontribusi semangat dan tekad kita semua untuk menciptakan pemerintahan bersih. Kami bermohon kepada ketua KPK dapat memberikan arahan bagi kita semua,” Kata  wagub seraya berharap dengan kegiatan ini dioptimalkan dan dapat dimanfaatkan, serta dijadikan sebagai wahana komunikasi aktif dan saling berbagi informasi dan gagasan terkait upaya ke depan dalam menghilangkan perilaku koruptif maupun tindak-tindak korupsi secara efektif.

Sementaraitu, Ketua KPK-RI Nawawi Pomolango  mengatakan kiranya kolaborasi yang telah dibangun selama ini akan semakin mantap, sehingga kita terus dapat meningkatkan pengawasan fungsional internal daerah, secara umum dalam mencegah dan memberantas korupsi di daerah, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat

Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Provinsi Sulut dr. Fransiskus A. Silangen, SpB-KBD, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve Kepel, ST. M.Si., Forkopimda Sulut, Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Inspektur daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pimpinan Instansi Vertikal dan Kementerian se-Sulut, serta pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sulut.

Dalam kegiatan ini juga diserahkan Sertifikat Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Terbit Tahun 2024 sebanyak 64 sertifikat dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara Jaconias Walalayo, SH, MH., kepada  Bupati Minahasa Selatan.

Ikut mendampingi Sekretaris Daerah Glady NL Kawatu, SH, MSi, Inspektur Daerah Hendra Pandeynuwu, Kepala BKAD dan Plt. Kepala Dinas Kominfo, Trusianto Rumengan. (*/red)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Minahasa Selatan

Bupati Minsel Franky Wongkar Raih Penghargaan Kampung KB Berbasis Digital Terbaik Se Sulut

Published

on

By

MINSEL,mediakontras.com –  Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar menerima penghargaan Kampung KB terbaik berbasis digital terbaik se Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan usai Kampung KB Kasamaan Desa Munte ditetapkan, dan penghargaan diserahkan langsung Deputi Pengendalian Penduduk BKKBN RI Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S.Si kepada Bupati Minahasa Selatan.

Selain itu ada juga Piagam Penghargaan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara kepada Rumah Dataku Kasamaan Desa Munte Kabupaten Minahasa Selatan sebagai Rumah Data Kependudukan Berbasis Digital Terbaik Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024 yang diserahkan oleh Kapolda Sulawesi Utara kepada Bupati Minahasa Selatan.

Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan disela-sela  Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024, dengan Tema “Optimalisasi Bonus Demografi dan Peningkatan SDM di Sulawesi Utara Menuju Indonesia Emas 2045”, di Hotel The Sentra Manado, Minahasa Utara, Jumat (17/5/2024).

Hadir dalam kegiatan ini Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Sulawesi Utara Bpk. Dr. Asripan Nani, M.Si., Kepala BKKBN RI yang diwakili oleh Deputi Pengendalian Penduduk BKKBN RI Bpk. Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S.Si. Forkopimda Sulut, Bupati/ Wali kota se Sulut, Wakil Bupati dan Wakil Wali kota, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut  Ir. Diano Tino Tandaju, M.Erg., Kepala Instansi Vertikal, para Kepala Perangkat Daerah membidangi Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, para Direktur Rumah Sakit, Tokoh Agama, Pengurus Organisasi Wanita se-Provinsi Sulawesi Utara.

Bupati didampingi oleh Kepala Dinas PPKB bersama Jajaran dan Plt. Kepala Dinas Kominfo.(rek)

Continue Reading

Hukrim

Polsek Amurang Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor

Published

on

By

MANADO,mediakontras.com  – Personel piket Polsek Amurang Polres Minahasa Selatan mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua, Selasa (16/4/2024) siang.

Kedua terduga pelaku yakni laki-laki berinisial AT (25), warga Kecamatan Sario, Kota Manado, dan perempuan berinisial CD (18), warga Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP Feri Sitorus melalui Kasi Humas Iptu Corneles Kainama menerangkan, kedua terduga pelaku awalnya diamankan warga kemudian dibawa ke Polsek Amurang.

“Kejadiannya pada Selasa (16/4/2024) siang, sekitar pukul 14.30 WITA, di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat. Kedua terduga pelaku dibawa oleh warga ke Polsek Amurang,” ujarnya.

Kejadian bermula ketika sepeda motor Honda Sonic bernomor polisi DB 3389 CW diparkir oleh Alkhi Wakari (24), di depan Gereja GSPDI Filadelfia, Desa Kapitu.

Tak berselang lama, sepeda motor tersebut sudah tidak ada dan kemudian dilakukan pencarian bersama sejumlah warga setempat.

“Warga menemukan kedua terduga pelaku sedang mendorong sepeda motor tersebut, kemudian langsung diamankan. Selanjutnya keduanya bersama dengan barang bukti dibawa ke Polsek Amurang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Iptu Corneles Kainama.(*/red)

Continue Reading

Daerah

Diduga Banyak Penerima Rumah di Huntap Tidak Layak, Justru Dapat Jatah

Warga Beberkan Nama Nama Yang Masuk Daftar Penerima Sesuai SK Bupati

Published

on

By

MINSEL, mediakontras.com – Dugaan kongkalikong dalam pembagian hunian tetap (Huntap) korban bencana alam abrasi Pantai Amurang,Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), perlahan lahan mulai  terbongkar.

Keluhan warga Kelurahan Uwuran Satu, Kecamatan Amurang , yang menjerit karena proses pendataan penuh dengan ke-tidakberes-an oleh tim penanggulangan bencana, satu persatu borok pembagian rumah Huntap, yang selama ini ditudingkan warga yang menjadi korban, ada benarnya.

Informasi terbaru yang dirangkum media ini, ada dugaan segelintir warga pendatang yang notabene bukan korban bencana abrasi, sengaja diakomodir oleh tim Penanggulangan Bencana untuk mendapatkan unit Hunian Tetap,sesuai dengan sejumlah permintaan.

Akibatnya, warga Uwuran Satu yang nyatanya  terdata sebagai korban bencana, justru tidak mendapatkan tempat di Huntap. Hal ini karena Huntap itu dibangun sesuai dengan data jumlah korban bencana abrasi Pantai Amurang.

“Mengapa demikian? Karena kalau warga lokal tim sulit untuk mengakali,”  ujar Frangky Tambayong, warga korban Bencana Abrasi Pantai Amurang, Sabtu (06/04/2024).

Diceritakannya, nama mereka ada dalam daftar Penerima Bantuan Hunian Tetap, yang juga masuk dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Minahasa Selatan N0: 233 Tahun 2022 Tentang Penetapan Korban Bencana Abrasi Pantai di Kelurahan Uwuran Satu dan Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang, yang ditandatangani oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, tertanggal 20 Juni 2022.

Dalam SK bupati  tersebut tercantum jelas nama-nama yang ada di daftar Penerima Bantuan Hunian Tetap. Anehnya, ada beberapa nama yang meski sudah masuk dalam daftar di SK-tersebut, justru kenyataannya dilapangan tidak ada tempat di Huntap.

Dari beberapa nama, banyak diantaranya adalah warga asli lokal, sebut saja, Fandy Tumanken, Jenny Tapada, Frangky Tambayong, Renny Liow, dan masih banyak lagi.

Frangky Tambayong sendiri merupakan korban bencana Abrasi Pantai Amurang, sesuai data di Surat Keputusan Bupati Minahasa Selatan, ada 2 Kepala Keluarga (KK). Dan menurutnya ada 2 bangunan pula milik mereka, yaitu satu miliknya dan satu lagi milik anaknya.

Selain itu, banyak nama yang terdaftar pada SK Penetapan Korban Abrasi Pantai Amurang yang kemudian tidak hanya tidak mendapatkan tempat di Hunian Tetap (Huntap), namun juga tidak mendapatkan tempat di Hunian Sementara (Huntara).

Di sisi lain, ada beberapa nama yang tidak layak menerima tempat, baik di Huntara maupun di Huntap namun akhirnya dapat menerima bantuan rumah hunian dari pemerintah tersebut.

Hal tersebutlah yang membuat banyak warga korban lainnya mengeluhkan ketimpangan yang terjadi. Sehingga warga menduga telah terjadi praktek transaksional pada proyek Hunian Tetap.

Tidak hanya itu, warga mengatakan, anggaran yang semestinya dipergunakan untuk kepentingan bantuan Hunian bagi korban bencana abrasi Pantai Amurang, justru diduga bakal dimanfaatkan juga pada proyek normalisasi dan atau proyek pembangunan pemecah ombak, dengan anggaran yang sama.

“Indikasinya di sini mereka sudah tidak melihat korban lagi, kepentingan mereka (pemerintah) adalah untuk relokasi, yaitu untuk proyek normalisasi atau pemecah ombak,” beber Tambayong.

Padahal menurutnya, untuk normalisasi dan atau pembangunan pemecah ombak dapat ditata dalam penganggaran yang berbeda.

“Kalau memang tidak ada kepentingan, untuk relokasi ditata saja di APBD, jangan pakai dana bencana, jangan nyambi, makanya lebih kecil, mengerucut bantuan ke korban,” lanjutnya.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dapat mengambil langkah bijaksana agar tidak terjadi kerincuan di masyarakat, khususnya masyarakat korban bencana Abrasi Pantai Amurang.

“Kami hanya minta uji publik, dan seandainya terbukti ada yang salah, anulir, supaya pemerintah di mata masyarakat jernih,” pungkas Tambayong.

Sebelumnya, lewat rilis siaran Pers Diskominfo Kabupaten Minahasa Selatan pada Selasa (26/3/2024), Kepala Dinas Kominfo Minsel Tusrianto Rumengan, S.STP, M.Si menyampaikan bahwa Pemkab Minsel sudah beberapa kali melakukan pembahasan yang melibatkan berbagai pihak termasuk bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minahasa Selatan, sehingga menghasilkan keputusan yang akurat.

“Dalam rapat pembahasan yang telah dilaksanakan beberapa kali, semua pihak memberikan masukan dan keterangan yang diperlukan agar supaya hasil keputusan akurat dan sesuai dengan data serta dokumen yang ada,” ujar Rumengan, dalam siaran Pers. (toar)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi