Connect with us

Ekonomi

Didik Madiyono Ditunjuk Plt. Ketua Dewan Komisioner LPS

Published

pada

IMG 20250910 WA0009

JAKARTA,mediakontras.com- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memiliki pimpinan sementara baru.

Didik Madiyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, secara resmi ditunjuk sebagai Pejabat pelaksana tugas (Plt.) Ketua Dewan Komisioner LPS.

Penunjukan ini diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada Selasa, 9 September 2025, dan efektif berlaku sejak tanggal yang sama.

Latar Belakang Pengangkatan

Keputusan ini diambil menyusul lowongnya posisi pucuk pimpinan LPS setelah Ketua Dewan Komisioner sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa, mengundurkan diri.

Purbaya resmi dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia pada Senin, 8 September 2025.

Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto, menjelaskan bahwa pengangkatan Didik Madiyono dilakukan dengan merujuk pada sejumlah landasan hukum.

“Rapat Dewan Komisioner LPS memutuskan penunjukkan Plt Ketua Dewan Komisioner ini dengan merujuk ketentuan di UU No 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan UU No 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK),” ujar Jimmy di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Selain itu, keputusan ini juga mengacu pada Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS yang mengatur tentang tata tertib dan pengganti sementara untuk memastikan kelancaran operasional LPS.

Jimmy menambahkan pertimbangan praktis lainnya, ada pertimbangan bahwa saat ini Pak Didik Madiyono adalah satu-satunya Anggota Dewan Komisioner yang setiap hari berkantor di LPS sehingga akan memudahkan koordinasi dan operasionalnya.

Masa Tugas dan Proses Selanjutnya

Sebagai Plt. Ketua Dewan Komisioner, Didik Madiyono akan memimpin operasional LPS hingga masa tugasnya berakhir pada 24 September 2025.

Sementara itu, proses seleksi untuk mencari Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner LPS periode baru saat ini masih sedang berlangsung.

Calon-calon terpilih nantinya akan diputuskan melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum akhirnya dilantik oleh Presiden RI.

Penunjukan Didik Madiyono diharapkan dapat menjaga stabilitas dan keberlanjutan tugas LPS dalam menjamin simpanan nasabah perbankan dan menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia selama masa transisi ini.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indosat Pelanggan
Walikota dan Wakil Walikota Tomohon
Sekretaris Tomohon
CIMB Niaga
PLN
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */