Sangihe
Bupati Sangihe: Presensi ASN untuk Disiplin, Bukan Sekadar Formalitas

SANGIHE,mediakontras.com — Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menegaskan bahwa penerapan sistem presensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe merupakan bagian dari upaya memperkuat disiplin dan kinerja ASN.
Kebijakan ini, kata Bupati, mengacu pada aturan yang lebih tinggi dan telah lama diberlakukan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota lain.
Menurut Thungari, sistem presensi bukanlah hal baru, sebab pemerintah provinsi telah menerapkannya sejak lima tahun lalu.
“Hampir semua kabupaten/kota juga sudah melaksanakan. Tinggal di Kabupaten Kepulauan Sangihe, mungkin di beberapa tempat yang masih sulit sinyal akan kita pikirkan metode yang tepat,” jelasnya.
Ia menambahkan, sistem presensi tidak hanya bertujuan memastikan kehadiran ASN secara fisik, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan terhadap kinerja.
“Presensi ini dibuat untuk mengawasi kita sebagai ASN agar hadir tepat waktu di kantor. Namun, yang paling penting bukan hanya tubuh yang hadir, tetapi juga hati dan pikiran kita ikut masuk untuk melayani masyarakat,” tutur Thungari.
Dengan demikian, lanjut Bupati, ASN diharapkan tidak sekadar memenuhi kewajiban presensi sebagai formalitas, melainkan benar-benar berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sangihe.(Putri)
