Connect with us

Legislative

Braien Waworuntu Minta PN Tuntaskan Sengketa Lahan Desa Kinunang dan Pulisan

Published

pada

IMG 20260202 152354 4

Manado.Mediakontras.com – Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut dilaksanakan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Senin (2/2/2026).

Pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari aspirasi
masyarakat Desa Kinunang dan Desa Pulisan dan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Braien R. L. Waworuntu, SE.

RDP tersebut digelar menyusul adanya sengketa kepemilikan lahan antara masyarakat Desa Kinunang dan Desa Pulisan dengan pihak PT Minahasa Permai Resort Development.

Kedua desa mengklaim memiliki hak atas lahan yang sama, sementara perusahaan disebut telah menguasai area tersebut.

Braien menegaskan DPRD memiliki kewajiban konstitusional untuk menyerap, menerima, dan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan hak atas tanah.

“Kami di Komisi I adalah perwakilan dari 45 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Kami harus mendengarkan dan menindaklanjuti semua aspirasi masyarakat. Karena itu, kami memerlukan penjelasan langsung dari Kepala BPN terkait kebenaran dan legalitas kepemilikan lahan ini,” ungkapnya.

Legislator Partai Nasdem ini pun meminta BPN untuk segera menelusuri dokumen kepemilikan yang dimiliki masyarakat, mengingat warga mengantongi surat-surat yang diklaim sah secara hukum.

Sementara itu, pihak BPN dalam RDP menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan konflik agraria tersebut. Sengketa lahan antara masyarakat Desa Pulisan dan Desa Kinunang dengan PT Minahasa Permai Resort Development disebut telah masuk dalam daftar target penyelesaian konflik BPN.

Menanggapi hal itu, Braien mengingatkan agar komitmen yang telah disampaikan tidak sekadar menjadi janji. Ia menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian hingga tuntas.

“Tahun ini menjadi target BPN untuk menyelesaikan persoalan ini. Kalau tidak selesai, silakan masyarakat mencari Kepala BPN,” tegas Braien.

Dalam kesempatan tersebut, Braien pun memberikan apresiasi kepada Kepala BPN yang hadir langsung bersama perwakilan masyarakat dalam RDP Komisi I. Ia berharap, melalui forum tersebut, permasalahan sengketa lahan yang telah lama terjadi dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan.

“Kami berharap, masalah lahan antara masyarakat Desa Kinunang dan Desa Pulisan dengan pihak perusahaan bisa segera mendapatkan kepastian hukum,” imbuhnya. (Chae)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT TOMOHON
116 Kotamobagu
Pemenang CIMB Niaga
Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */