Legislative
Begini Interupsi Pierre Makisanti Saat Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK untuk Sulut

Manado. Mediakontras.com – Interupsi dilakukan Anggota DPRD Sulut, Pierre Makisanti saat Rapat Paripurna penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2024, Senin (02/06/2025).

Dalam interupsi dari Kader PDIP ini, ada dua hal penting yang dikemukakan antara lain; pertama, mengenai banjir yang sudah dua bulan lamanya menimpah daerah pemilihan Pierre Makisanti.
“Saya mau menyampaikan bencana banjir yang dihadapi masyarakat di Dapil saya Minahasa. Biasanya banjir seminggu lamanya, tapi banjir kali ini sudah dua bulan. Lokasi banjir ini di
daerah aliran sungai, sedangkan Danau Tondano sudah sangat dangkal. Sehingga menurut saya perlu adanya tim lintas sektor supaya penanggannya lebih cepat, ” ujar Makisanti.
Politisi PDIP ini berharap, dampak banjir yang terjadi di Minahasa menjadi perhatian khusus bersama, Karena PLTA dari DAS Tondano menghasilkan kurang lebih 40-50 MW listrik yang dipasok di Provinsi Sulut dan Gorontalo.
“Kiranya hal ini bisa menjadi perhatian bersama dari eksekutif maupun DPRD untuk penanganan jangka pendek, jangka menengah, serta jangka panjang,” tegasnya.
Wakil Ketua Bapemperda Sulut ini, mengapresiasi Gubernur Sulut yang turun langsung dan menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak banjir di Kabupaten Minahasa.
“Kami memberikan apresiasi kepada pak Gubernur yang melihat langsung kondisi dilapangan dan memberikan bantuan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya dengan program Presiden Prabowo untuk Koperasi Merah Putih, untuk mendorong ekonomi masyarakat. Saat ini sedang dibentuk pengurus di setiap desa maupun kelurahan di Sulut, yang mengharuskan akte pendirian di notaris dari setiap koperasi tersebut.
Saya mengusulkan Inpres Nomor 9 tahun 2025 pembentukan percepatan Koperasi Merah Putih, dimana akte pendirian notaris dari APBD agar tidak menjadi beban di desa maupun kelurahan yang ada di Sulut.
“Kita bisa membayar lewat APBD dan juga mendorong kabupaten/kota membiayainya lewat APBD, agar masyarakat tidak terbeban. Kalau di desa ada dana desa, sedangkan kelurahan tidak ada. Semoga hal ini dapat diperhatikan oleh pimpinan, dalam hal ini bapak gubernur dan wakil gubernur, ” imbuhnya. (*)
