Headline
Bawaslu ‘Eksekusi’ Wenny Lumentut – Michael Mait
TOMOHON,mediakontras.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon akhirnya melakukan penertiban serentak terhadap puluhan baliho bermasalah pada Sabtu (19/10), yang tersebar di berbagai titik di Kota Tomohon. Fokus penertiban ini adalah pada alat peraga kampanye (APK) dan baliho milik calon independen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon yang dianggap melanggar aturan karena bertandem bersama pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusung partai politik.
Aksi Penertiban ini juga sebagai bentuk respons atas laporan dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Tomohon yang diajukan kepada Bawaslu pekan lalu. Baliho-baliho tersebut dinilai melanggar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu khususnya terkait penempatan APK, Pencegahan Pelanggaran dan konten/isi APK.
Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah tegas untuk menjaga ketertiban kampanye di wilayah Tomohon.
“Kami menertibkan baliho yang melanggar aturan, baik dari segi konten yang tidak sesuai ketentuan maupun penempatannya di lokasi-lokasi yang seharusnya steril dari APK. Kami menghimbau kepada seluruh pihak agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama di kemudian hari,” tegas Kowaas.
Selain itu, Albertine Pijoh, Ketua KPU Kota Tomohon, memberikan peringatan tegas mengenai batas waktu kampanye untuk Pilkada 2024. Pijoh menjelaskan bahwa masa kampanye akan berlangsung selama 71 hari, diakhiri dengan masa tenang selama 3 hari sebelum pemungutan suara. Ia juga mengingatkan bahwa seluruh APK harus diturunkan setelah masa kampanye berakhir.
“Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dan setelah itu ada masa tenang selama 3 hari. Semua alat peraga kampanye harus diturunkan saat masa tenang dimulai. Jika tidak, pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi oleh Bawaslu,” ujar Pijoh.
Pijoh juga menyoroti pentingnya mematuhi aturan kampanye di media sosial. Menurutnya, akun resmi pasangan calon harus didaftarkan ke KPU, dan semua aktivitas kampanye di media sosial juga harus dihentikan selama masa tenang.
“Pada hari pemungutan suara, segala bentuk kampanye, termasuk di media sosial, dilarang,” tambahnya.
Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para calon yang melanggar aturan, sekaligus memastikan agar proses kampanye berjalan tertib sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Di sisi lain, salah satu advokat-Penasehat Hukum BBHAR, Reynold Paat SH, MH mengapresiasi atas kinerja Bawaslu Kota Tomohon yang memproses atas laporan mereka. “Kami mengapresiasi tindakan Bawaslu Kota Tomohon ketika mengeksekusi Baliho dari Calon Independen yang didesain dgn Paslon Gubernur dan tidak berafiliasi dengan Partai Politik. Hal ini adalah pembelajaran agar seluruh Peserta Pemilu harus taat hukum dan taat aturan,” ujar Paat.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Youne Simangunsong, menjelaskan mengenai regulasi terkait alat peraga kampanye (APK) untuk Pemilu 2024. Menurut Simangunsong, KPU Tomohon hanya mengikuti peraturan yang telah ditetapkan, termasuk yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye.
“Artinya, terkait dengan alat peraga kampanye, kami hanya berpegang pada peraturan yang berlaku. Sebelum kampanye dimulai, KPU Tomohon sudah mengeluarkan surat keputusan terkait penetapan titik-titik lokasi yang diperbolehkan untuk pemasangan APK, baik untuk pasangan calon, partai politik, maupun calon independen,” ujar Simangunsong.
Ia menjelaskan bahwa koordinasi intensif dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk pasangan calon dan partai politik, untuk membahas detail alat peraga seperti ukuran, desain, dan bahan yang akan digunakan.
“Semua itu dibahas dalam rapat koordinasi, sehingga tidak ada yang boleh keluar dari kesepakatan dan aturan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Simangunsong juga menekankan bahwa jika ada dugaan pelanggaran terhadap aturan pemasangan APK, hal tersebut akan menjadi kewenangan Bawaslu untuk mengawasi dan menindaklanjuti. “Ketika ada dugaan pelanggaran, Bawaslu mungkin akan memberikan rekomendasi kepada KPU terkait langkah-langkah yang perlu diambil. Kami akan melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap partai politik atau pasangan calon yang terlibat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sosialisasi sudah dilakukan secara menyeluruh, dan pihak-pihak terkait telah diberi pemahaman yang cukup mengenai peraturan kampanye. “Saat ini, proses pemantauan terus berlangsung, dan jika ditemukan pelanggaran, kami siap untuk menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Simangunsong.
Disinggung soal Baliho dari Paslon perserorangan yang APK-nya memakai embel embel partai, langsung ditegaskan oleh Ucok sapaan akrabnya kalau itu tidak boleh dan melanggar aturan.
“Itu tidak boleh,” tegasnya. (rek/*)
Headline
19 TPS Dekat Posko Paslon, Bawaslu Tomohon Himbau KPU Tinjau Kembali
TOMOHON,mediakontras.com – Bawaslu Kota Tomohon segera melayangkan surat imbauan ke KPU Kota Tomohon terkait belasan potensial Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada dekat dengan Posko Pasangan Calon (Paslon).
Imbauan itu sendiri substansinya adalah mendorong KPU Kota Tomohon untuk meninjau kembali dan sebaiknya memindahkan letak TPS di titik yang tidak terlalu berdekatan dengan Posko Paslon.
“Benar bahwa di masa tenang semua Posko sudah harus bersih dari alat peraga kampanye. Tapi tidak bisa dipungkiri bahwa berkaca dari Pemilu/Pilkada sebelum-sebelumnya, Posko-Posko calon jadi tempat berkumpul massa pendukung calon bersangkutan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas.
Pimpinan Bawaslu lainnya Handy Tumiwuda menambahkan, imbauan ini jadi bentuk mitigasi atau upaya pencegahan dari resiko kerawanan Kamtibmas yang berpotensi muncul di TPS yang berdekatan dengan Posko Paslon. (rek)
“Ingat juga bahwa di Pilkada ini setiap TPS pemilihnya lebih banyak, yakni maksimal 500 pemilih. Kerumuman dalam jumlah banyak ini tentu perlu diantisipasi, salah satunya adalah menjaga jarak TPS dengan Posko Paslon,” ungkap Tumiwuda.(rek)
Headline
Tertangkap jadi Tim WL-MM, 16 ASN terancam sanksi
TOMOHON,mediakontras.com – Sedikitnya ada 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Tomohon, terindikasi melanggar Undang Undang N0: 22 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Pasal 71 (1) Pejabat Negara , pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat Keputusan dan/atau Tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Pasal 188 berbunyi Setiap pejabat negara,pejabat aparatur sipil negeri dan kepala desa atau sebutan /ain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 71 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1(satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp6.000.000 (enam juta rupiah).
Ada juga sanksi lain berupa hukuman disiplin yang diatur baik dalam undang undang Aparatur Sipil Negara, Undang Undang TNI maupun Undang Undang Kepolisian.
Adapun bentuk pelanggaran para ASN ini, sesuai data temuan dan bukti foto-foto yang akan dilaporkan adalah menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon WLMM dan memberikan dukungan secara aktif.
Selain itu juga , oknum- oknum tersebut juga membuat postingan pada media sosial/media lainnya yang dapat diakses publik, foto bersama bakal calon walikota dan wakil walikota, juga bertindak sebagai tim sukses dengan menunjukkan /memperagakan simbol keberpihakan dengan memakai atribut partai politik dengan menggunakan latar belakang foto (gambar) paslon tersebut.
“Ini juga jelas melanggar PP N0 42 Tahun 2024 Pasal 11 Huruf C Etika terhadap diri sendiri meliputi: menghadiri konflik kepentingan pribadi , kelompok maupun golongan,” ungkap sumber resmi yang layak dipercaya.
Selain itu, ada juga group whatsapp sebagai wadah untuk koordinasi yang diberi nama Swat Wat Wat yang anggotanya ada ASN. Group ini sendiri yang beranggotakan 109 orang, lewat foto tangkapan layar sudah beredar dan viral di medsos Facebook pada akun group Tomohon Tangguh.
Dari foto tangkapan layar yang diedarkan, kemungkinan Calon Walikota WL sebagai admin pada group tersebut bersama dengan oknum orang dekat WL.
Dari postingan akun Ollii Karolta , memberi judul Ternyata dan Ternyata Sih Welem Membuat Group ASN Pro Welem dan Micol . Ada juga akun Alex Borisson yang juga ikut memposting foto tangkapan layar tersebut dengan ikut menyindir menulis : Ngak sadar diri loe yah. Lain lagi dengan akun Maikel Kaparang menulis OMG ditambah dengan emotion wow.
Terang saja, postingan di akun Tomohon Tangguh tersebut langsung mendapat cibiran dari para netizen lewat koment mereka. Seperti yang ditulis akun sonny rumajar menyebutkan maunya dorang asn iko pa helem.
Makanya saki hati ja lia yg LOYAL… sory wellem angko penghianat so ser jaha dari awal pa torang pe walikota. CS lanjutkan.
Lain lagi dengan akun Nadia Samola yang menulis dalam kolom koment : adoh bahaya nde padahal blum apa apa yang ditambah dengan emotion tertawa.
Sementara itu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tomohon Handy Tumiwuda ketika dikonfirmasi mengatakan kalau institusinya sementara melakukan penanganan dan penelusuran terkait persoalan tersebut.(rek)
Headline
Management PT PLN dan DPD SP PLN Sepakat Rekrut Talent Suluttenggo
MANADO,mediakontras.com – Perjuangan dari DPD Serikat Pekerja (SP) PT PLN Suluttenggo untuk mendobrak management agar dalam perekrutan pejabat tetap memprioritaskan talent terbaik asal Sulawesi Utara , Tengah dan Gorontalo akhirnya sukses.
Wadah organisasi yang dikomandani oleh Joko Susanto bersama Velantino Ai Taulu sebagai sekretaris, mampu membawa aspirasi dari putra putra terbaik, agar tetap diperhitungkan berkarya bagi Suluttenggo ,patut untuk diberikan ancungan jempol.
Pasalnya lewat aksi damai yang dilakukan pekan lalu,menghasil buah yang manis dengan ditemukannya kata sepakat diakomodirnya talent terbaik asal Suluttenggo direkrut management untuk bisa berkarya bagi bangsa di perusahan milik BUMN tersebut.
Upaya dan kerja keras yang tidak sia sia dilakukan oleh SP DPD PLN Suluttenggo telah menghasilkan kesepakatan dengan management untuk memberi ruang dan kesempatan kepada para Talent Suluttenggo terbaik untuk ikut membangun negeri ini lewat perusahan pelat merah tersebut.
“Kami ingin agar talent terbaik Suluttenggo juga diberi ruang dan kesempatan dalam membangun Suluttenggo,karena itu kami mendorong agar management tidak tutup mata dalam hal ini,” Kata Ketua DPD SP PLN Suluttenggo,Joko Susanto yang ikut didampingi sekretaris Valentino ‘Ai’ Taulu kepada mediakontras.com, Senin(18/11/24).
Seluruh Dewan pimpinan cabang (DPC) se Suluttenggo Hadir pada acara konsoliasi yang dilaksanakan di kantor PLN UID Suluttenggo Bethesda 32 Manado.Ada 100 personil yang hadir,” ujar sektretaris DPD SP PLN Suluttenggo Valentino ‘Ai’ Taulu.
Sementara itu, pihak Management yang diwakili oleh General Manager PT PLN UID Suluttenggo, Atmoko Basuki mengapresiasi terhadap kerja keras SP, berjuang memberikan kesempatan kepada para talent Suluttenggo untuk membangun daerah Nyiur Melambai ini.
“Apa yang dilakukan oleh SP terhadap management sebagai upaya untuk memberikan kesempatan juga sebagai talent Suluttenggo dan saya mengapresiasi hal ini dan berharap hubungan SP dan Management bisa tetap berjalan harmonis,” Kata Atmoko.(mysol)
Adapun isi komitmen antara DPD SP dan Management sebagai berikut :
-
Breaking News4 minggu ago
Breaking News…Sejumlah Pejabat Talaud Dan Oknum Kades ‘Antrian’ Di Unit Tipikor Polres Talaud
-
Headline4 minggu ago
Buru Pilot Paramotor WLMM, POM TNI AU Gerebek Lokasi di Wawo & Datangi Rumah WL
-
Talaud3 minggu ago
Resmi Diambil Sumpah Pejabat Bupati, Satu Tahun Masa Kerja DR. Fransiskus Manumpil Benahi Talaud
-
Headline4 minggu ago
Wenny Lumentut Blunder Lagi, Lupa jika Pernah jadi Wawali
-
Headline3 minggu ago
Keakraban Prabowo-Ariel-Sendy dan Linier Caroll-Puan jadi Kunci Tomohon Makin Maju
-
Headline4 minggu ago
Unit Tipikor Kuliti Dana Bansos Talaud T.A 2023, Oknum Pejabat Teras Diperiksa
-
Headline4 minggu ago
Gugatan INAKOR Ditolak PTUN, ‘Skenario’ Gagalkan Caroll Senduk di Pilkada Kandas