Connect with us

Sangihe

Apel Kerja Bersama April 2025, Tungari Tekankan Penyelarasan Visi Misi dan Disiplin ASN

Redaksi

Diterbitkan

pada

SANGIHE,mediakontras.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Apel Kerja Bersama untuk bulan April 2025 di Lapangan Gelora Santiago, Tahuna, pada Selasa (8/4/2025). Apel ini dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tendris Bulahari, Sekretaris Daerah Melanchton H. Wolff, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Bupati Michael menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mulai menyelaraskan kinerja dengan visi-misi “Sapta Membara”. Meski demikian, ia menegaskan bahwa masih ada beberapa catatan penting yang perlu mendapat perhatian seluruh perangkat daerah, terutama dalam memaksimalkan sisa 100 hari kerja.

Beberapa poin penting yang disoroti Tungari antara lain, yang pertama Penyelarasan Visi-Misi
Percepatan penyelarasan visi-misi Sapta Membara dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) 2025-2030 dan Rencana Kerja (Renja) perubahan tahun 2025 harus menjadi prioritas utama seluruh OPD.

“Yang kedua Percepatan Dana Desa
Proses pencairan dana desa, baik untuk siltap (penghasilan tetap) maupun program kegiatan tahun 2025, perlu mendapat perhatian serius, terutama dalam kaitannya dengan evaluasi dan penilaian perencanaan di tiap kampung, yang ketiga yakni Realisasi Belanja Daerah mendorong percepatan realisasi belanja di masing-masing OPD, terutama terkait pengadaan dan pembangunan infrastruktur, guna mendorong perputaran ekonomi daerah,” ujar Bupati.

“Yang ke empat yakni Pelaksanaan Car Free yang telah dijadwalkan setiap minggu perlu dimaksimalkan dengan dukungan penuh dari perangkat daerah, yang akan bergiliran menjadi penanggung jawab, bgitu juga Digitalisasi Birokrasi
Percepatan digitalisasi birokrasi dan diseminasi informasi publik juga menjadi perhatian, termasuk pemberlakuan presensi digital yang mulai diuji coba,” sambungnya.

Dijelaskan pula oleh mantan wakil pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe ini, selain itu, Pengembangan Teknologi Informasi dinas Kominfo diminta segera menyusun rencana induk pengembangan teknologi informasi, juga Bapelitbang diminta mempercepat implementasi Web Data terkait stunting, kemiskinan, dan kekeringan, serta melakukan penyesuaian berdasarkan data riil di lapangan.

“Dan point terakhir yakni Pemanfaatan Media Sosial dan Website Resmi
Setiap perangkat daerah diminta untuk memperbaiki konten website dan aktif memanfaatkan media sosial resmi guna mempublikasikan kegiatan harian dan informasi penting. Hal ini penting agar masyarakat dapat memantau dan mengawasi kinerja perangkat daerah,” jelasnyaml.

Selain itu, Bupati turut menyampaikan kembali pesan dari Gubernur Sulawesi Utara terkait disiplin ASN. Ditekankan seluruh ASN wajib berada di kantor selama jam kerja, kecuali saat waktu istirahat makan siang. Ia juga meminta Satpol PP, Inspektorat, serta BKPSDM untuk turut mengawasi kedisiplinan ini.

“Saya tidak ingin ada laporan bahwa jam 11 siang kantor sudah sepi dan tidak ada pelayanan. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih atas peran serta semua ASN dalam menjalankan program dan kegiatan yang telah disusun bersama Wakil Bupati. Ia berharap semangat kebersamaan terus terjaga dalam upaya membangun Kabupaten Kepulauan Sangihe yang lebih sejahtera dan berbudaya. (Putri)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Satu Orang Undur Diri, Thungari Serahkan 138 SK CPNS di Lingkup Pemkab Sangihe

Redaksi

Diterbitkan

pada

By

SANGIHE,mediakontras.com — Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 138 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (27/05/2025).

Dihadapan calon pegawai dan para pejabat, Bupati pilihan rakyat ini mengajak seluruh CPNS menunjukkan loyalitas melalui kinerja yang nyata,efisien serta kontribusi langsung bagi masyarakat dan organisasi pemerintah.

“Saya mengucapkan selamat bergabung untuk Calon anggota CPNS dan saya harap dapat bekerja dengan cepat,penuh tanggung jawab dan mampu untuk beradabtasi dengan lingkungan kerja yang baru,”ujar Thungari

Disisi lain Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) kabupaten Kepulauan Sangihe Ferdinand Manumpil mengatakan awalnya terdapat 139 peserta yang di nyatakan lolos dalam seleksi CPNS.

“Namun,satu orang atas nama Indra Saputra Boham telah mengundurkan diri sehingga jumlah yang menerima SK pengangkatan sebanyak 138 peserta,” pungkasnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sangihe,Asisten I dan III, Kepala Dinas Kesehatan.(putri)

Continue Reading

Sangihe

Kelola Data Statistik Mandiri, Program Desa Cantik Solusinya

Redaksi

Diterbitkan

pada

By

SANGIHE,mediakontras.com – Bupati Sangihe Michael Thungari secara resmi membuka program Desa cantik yang di tandai dengan pemukulan gong dan penandatangan dokumen resmi Kuma 1 yang menjadi bagian dari program nasional yang digagas Badan Pusat Statisktik (BPS).

“Program Desa Cantik untuk mendorong desa menjadi mandiri dalam mengelola data statistik agar menunjang perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan”ujar Bupati saat membawa sambutan.

Bupati juga menegaskan penggunaan data yang akurat sangat penting dalam setiap aspek pembangunan desa.

“Data akurat yang di kelola dengan cara sistimatis akan lebih tepat sasaran bagi Desa Kuma 1 yang memiliki potensi besar dan semangat kolaboratif masyarakat tinggi,”ungkapnya.

Selanjutnya – Sebagai sesama warga desa kuma,saya mengajak semua pihak untuk turut mengsukseskan program ini demi menciptakan tata kelola desa yang lebih baik.

sementara itu,Kepala Desa Kuma 1, Christian Tapandongko,memberikan apresiasi atas pencangan oleh Bupati dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program tersebut.

“Kami pasti akan mendukungnya untuk terus lebih maju dan menjadikan data sebagai landasan pembangunan yang nyata,” ucap Christian.

“Saya juga berharap agar Desa Kuma 1 menjadi model pengelolaan data desa yang terstruktur dan transparan serta mendukung kemajuan di wilayah dan menjadi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Hukrim

Oknum Polisi Cabul Terancam Penjara 15 Tahun, Penyidik Serahkan Tersangka ke JPU

Redaksi

Diterbitkan

pada

By

SANGIHE,mediakontras.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sangihe, Jumat (23/05/2025) menyerahkan oknum Anggota Polisi berinisial AYM (35) ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara tindak pidana kejahatan persetubuhan alias cabul terhadap anak dibawah umur sebut saja Melati (10).

Sebagaimana di maksud dalam Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 81 ayat (3) atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang atau Pasal 6 Huruf B dan Huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual , yang terjadi pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2023 sekitar pukul 19.00 Wita dan Pada hari Sabtu tanggal 24 Agustus 2023 pukul 06.00 Wita tersangka dijerat dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.

Tak hanya itu, tersangka yang merupakan anggota kepolisian aktif di Polres Kabupaten Sangihe di pastikan karirnya sebagai anggota polisi juga terancam dan berakhir atau di pecat dari kesatuannya.

Kapolres Sangihe, AKBP Abdul Kholiq SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Royke Mantiri SH MH saat dikonfirmasi, Jumat (23/05) menjelaskan bahwa setelah melalui proses penyelidikan hingga penyidikan dan kelengkapan dokumen dianggap sudah dipenuhi maka proses tahap dua pelimpahan dan pemyerahkan tersangka ke kejaksaan Sangihe.

“Jadi selama kurang lebih 114 hari terhitung sejak dari 30 januari 2025 lalu tersangka akan kami tahan guna penyidikan. Dan setelah proses sudah dipenuhi termasuk kelengkapan dokumen oleh penyidik selanjutnya dilakukan pelimpahan tahap dua yakni menyerahkan tersangka ke pihak kejaksaan hari ini (Jumat,red) ” ujar Mantiri.(*)

Continue Reading

Trending