Artikel
Antara Amanat dan Apresiasi: Menjaga Keseimbangan Irama Pemimpin: Bukan Sekadar Gestur Moral
By : Reymoond ‘Kex’ Mudami ..

Dalam konteks pemerintahan daerah, kepemimpinan tidak hanya diuji melalui perencanaan dan kebijakan di atas kertas, tetapi terutama dalam situasi krisis ketika warga berada pada posisi paling rentan. Bencana alam—banjir, longsor, gempa, kebakaran, atau cuaca ekstrem—sering kali menjadi cermin paling jujur untuk melihat bagaimana negara hadir di tingkat lokal. Pada saat-saat seperti itu, kehadiran pemimpin di tengah rakyat memiliki makna yang nyata, bukan simbolik.
Ketika kepala daerah turun langsung ke lokasi bencana, menyapa korban, memastikan distribusi bantuan, dan menggerakkan perangkat daerah, sikap tersebut layak diapresiasi. Kehadiran pemimpin memberi rasa aman, menguatkan psikologis warga, dan menegaskan bahwa negara tidak absen dalam penderitaan rakyatnya. Apresiasi semacam ini wajar dan manusiawi, karena empati adalah bagian penting dari kepemimpinan publik.
Namun perlu diingat bahwa dalam kerangka Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kehadiran tersebut bukan sekadar gestur moral, melainkan bagian dari kewajiban normatif. Pemerintah daerah memang diperintahkan untuk melindungi masyarakat, mengelola risiko, dan memastikan pelayanan dasar tetap berjalan, terutama dalam kondisi darurat. Karena itu, apresiasi tidak boleh berubah menjadi panggung berlebihan yang mengaburkan fokus utama: pemulihan kehidupan warga dan penanganan dampak bencana secara menyeluruh.
Prinsip good governance mengingatkan bahwa respons terhadap bencana harus dijalankan dengan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas. Yang lebih penting dari sorotan kamera adalah ketepatan data korban, keadilan distribusi bantuan, keberlanjutan pemulihan, serta keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi. Ketika perhatian publik terlalu terpusat pada figur pemimpin, ada risiko bahwa penderitaan warga justru menjadi latar belakang, bukan pusat perhatian.
Pemerintahan daerah yang matang mampu menjaga keseimbangan ini. Pemimpin hadir, bekerja, dan berempati—tanpa menjadikan bencana sebagai panggung personal. Pujian yang wajar akan datang ketika kehadiran itu diikuti oleh sistem yang berjalan, kebijakan yang tepat, dan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.
Pada akhirnya, dalam setiap peristiwa bencana di daerah, ukuran keberhasilan kepemimpinan bukanlah seberapa luas liputan kehadiran pemimpin, melainkan seberapa cepat warga pulih, seberapa adil bantuan disalurkan, dan seberapa kuat kepercayaan publik terjaga. Di sanalah keseimbangan antara amanat dan apresiasi menemukan bentuk paling nyata: kepemimpinan yang berpihak pada kemaslahatan warga, bukan pada sorotan panggung kekuasaan.
Suport bagi pemimpin daerah Provinsi Sulut, Kota Kabupaten yang secara cepat dan sistematis menangani bencana, faktual yang melanda Kabupaten SiTaRo. Apresiasi buat Bupati SiTaRo Chyntia Kalangit dan Gubernur Bapak Yulius S Komaling yang total menangani bencana yang terjadi. Tetap sehat para pemimpin, terima kasih mewakili warga terkena bencana. God Bless