Connect with us

Manado

Mantan Menteri Kelautan Apresiasi Launching Buku “Rancangbangun Hukum Pesisir” di Unsrat

Published

pada

InCollage 20251219 095617223

MANADO — Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Prof. Dr. Rokhmin Dahuri memberikan apresiasi tinggi atas peluncuran buku Rancangbangun Hukum Pesisir di Indonesia: Pengelolaan Pulau-pulau Kecil dan Wilayah Perbatasan Negara karya Dr. Denny B.A. Karwur, SH, MSi, yang diluncurkan melalui Seminar Nasional di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).

Dalam sambutannya secara daring, Rokhmin menilai buku tersebut memiliki nilai strategis karena mampu memadukan pendekatan hukum dengan realitas ekologis dan sosial wilayah pesisir, khususnya di daerah kepulauan seperti Sulawesi Utara.

Menurutnya, persoalan pesisir tidak dapat diselesaikan hanya dengan regulasi administratif, tetapi memerlukan pemahaman lintas sektor yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir. “Buku ini penting sebagai rujukan awal, baik bagi akademisi maupun pengambil kebijakan,” ujarnya.

Seminar dibuka secara resmi oleh Direktur Pascasarjana Unsrat Prof. Dr. Markus Lasut, yang menegaskan pentingnya penguatan basis akademik dalam merespons kompleksitas persoalan pesisir dan pulau-pulau kecil, khususnya di wilayah perbatasan negara.

Editor buku, Reymoond “Kex” Mudami, yang juga dikenal sebagai wartawan senior dengan pengalaman lebih dari lima belas tahun menulis buku, menegaskan bahwa buku ini sejak awal tidak diposisikan sebagai pemikiran final.

“Buku ini tidak mengklaim selesai, tetapi mengajak berdialog. Ia dihadirkan sebagai pintu masuk, sebagai stepping stone untuk mempertemukan dunia akademik, kebijakan, dan realitas masyarakat pesisir,” ujarnya.

Di sesi dialoh bergantian, para penanggap seperti Dr. Natalia Lengkong, Alex Ulaen, Reiner Ointoe, Steven Voges, Alexander Mellese, dan Boy Maleke memberikan respons kritis sekaligus konstruktif, dengan menempatkan substansi buku dalam konteks dinamika pengelolaan pesisir Sulawesi Utara hari ini.

Forum seminar kemudian menyepakati bahwa tata kelola pesisir tidak dapat didekati secara sektoral, melainkan harus dipahami sebagai ruang hidup yang kompleks, tempat hukum, lingkungan, sosial, ekonomi, dan budaya saling berkelindan.

Launching dan seminar yang digelar di Gedung Pascasarjana Unsrat ini dihadiri para akademisi, praktisi, serta pemangku kepentingan pesisir dari berbagai latar belakang. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemenang CIMB Niaga
Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */