Tomohon
Tahun 2026 Mulai Diberlakukan, Pemerintah Tomohon Tengah Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis CSSR
TOMOHON,mediakontras.com – Program Bantuan Hukum gratis bagi warga miskin yang menjadi salah satu visi dan misi dari Pemerintahan Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar (CSSR) yang dibakal diberlakukan mulai tahun anggaran 2026, mulai disosialisasikan Pemerintah Kecamatan Tomohon Tengah.
Program yang diharapkan dapat membantu masyarakat yang tidak mampu, baik untuk membayar jasa pengacara dalam menghadapi permasalahan hukum maupun konsultasi tentang permasalahan hukum yang dihadapi dilakukan di Balai Kelurahan Talete I, Kamis 27 November 2025.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tomohon, Stenly Mokorimban yang mewakili Wali Kota ketika membuka sosialisasi tersebut
memaparkan bahwa program bantuan hukum merupakan bagian dari Visi Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota (CSSR).
“Kami pemerintah menilai program bantuan hukum ini sangat penting. Tujuannya untuk memastikan masyarakat miskin mendapatkan pendampingan hukum secara gratis,” kata Mokorimban.

Dijelaskannya, sosialisasi ini dilakukan untuk mematangkan persiapan pelaksanaan agar risiko dalam penerapan program dapat diminimalisir dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
“Mudah-mudahan sesuai target yang ada di tahun 2026 mendatang program bantuan hukum gratis bagi masyarakat dari pemerintahan Caroll-Sendy bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, Berny Mambu, SH, MH, yang juga menjadi narasumber menegaskan bahwa pemerintah wajib memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum.
“Sesuai peraturan perundang-undangan, setiap warga berhak mendapatkan bantuan hukum. Program Wali Kota dan Wakil Wali Kota menghadirkan bantuan hukum gratis, dan dalam waktu dekat akan segera dilaunching,” terangnya.

Ia menuturkan bahwa program ini diprioritaskan bagi masyarakat ekonomi lemah. Karena, selama ini akses terhadap bantuan hukum masih dirasakan sulit oleh kelompok ekonomi lemah. Dengan hadirnya program ini, pemerintah berharap kesenjangan tersebut dapat teratasi.
“Pemerintah mengajak masyarakat mendukung penuh setiap program pembangunan, khususnya program perlindungan hukum bagi masyarakat miskin yang segera diterapkan di Kota Tomohon pada tahun 2026 mendatang,” pungkasnya.
Turut hadir, Ketua Tim PKK Kecamatan Tomohon Tengah, Yuliana Mait Arsaad SH, Sekcam Tomohon Tengah, Youla Montolalu dan para lurah se kecamatan Tomohon Tengah. (*)