Headline
Dinas PUPR Awasi Ketat Proses Ijin Pembangunan Danau Buatan
Gelar Rapat FPR, Pemkot Tomohon Seriusi Permohonan PKKPR PT Manado Marron Wisata

TOMOHON,mediakontras.com – Sekretaris Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, memimpin langsung rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Kota Tomohon, Kamis (11/9/2025).
Forum tersebut membahas khusus permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang diajukan oleh PT Marron terkait rencana usaha restoran dan taman wisata buatan.
Pihak PT Manado Marron Wisata memaparkan rencana kegiatan usaha mereka serta menegaskan komitmen untuk menunjang program kepariwisataan Pemerintah Kota Tomohon dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
Edwin Roring selaku Ketua FPR kota Tomohon menyambut baik komitmen dari investor tersebut.
“Pemerintah Kota Tomohon selalu membuka diri terhadap investasi yang sejalan dengan program pemerintah, membawa dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan tentunya tetap berada pada koridor aturan yang berlaku,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Tomohon, Royke Tangkawarouw, menegaskan bahwa setiap rencana investasi akan ditinjau secara teknis agar sesuai dengan tata ruang kota.
“Kami memastikan bahwa aspek teknis, termasuk infrastruktur pendukung, aksesibilitas, dan kesesuaian tata ruang, menjadi perhatian utama. Dengan begitu, investasi yang masuk tidak hanya membawa nilai ekonomi tetapi juga selaras dengan perencanaan pembangunan kota,”ujarnya.
Kadis PUPR yang juga sebagai sekretaris FPR juga menyikapi kritis komitmen dari PT Manado Marron Wisata dalam menindaklanjuti rekomendasi teknis tim PUPR Tomohon terkait pembangunan danau buatan yang direncanakan masih berada dalam wilayah yang di laporkan oleh perusahan tersebut kalau rekomendasi teknik tersebut sudah on proses.
Pada prinsipnya Dinas PUPR tetap akan melakukan pengawasan meskipun pihak perusahan sudah menggunakan Konsultan perencana ahli sumber daya air untk mendesain konstruksi danau buatan dan proses pengurusan izin pemanfaatan sumber air dari Kementerian PU RI melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi I yang sudah on proses,” kata Royke Tangkawarouw.
Rapat FPR ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) selaku Wakil Ketua FPR, serta unsur stakeholder terkait lainnya. (*)
