Manado
Sukses Jinakkan Para Pendemo, Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Harry Langie Tampil Didepan Pimpin Pengamanan
MANADO,mediakontras.com – Salut dan patut untuk diancungi jempol. Pujian ini memang pantas untuk disematkan kepada Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol. Roycke Harry Langie, SIK MH.
Pasalnya, sosok jenderal Bintang dua ini, menjadi kunci sukses meredam aksi anarkis dari para pendemo yang datang ke Gedung DPRD Sulut bertemu dengan para wakil rakyat untuk menyuarakan aspirasi.
Kapolda yang tampil didepan memimpin langsung pengamanan proses penyampaian aspirasi oleh mahasiswa yang melakukan aksi demo di Gedung DPRD Sulut.
Aksi ini (mungkin) satu-satunya dari sekian daerah Kapolda-nya tampil didepan pasukannya memimpin pengamanan jalannya aksi demo mahasiswa, Senin (01/09/2025).
Pun kehadirannya di Kantor DPRD Sulut, bukan hanya duduk menunggu laporan dari anak buahnya. Tapi, jenderal putra Minsel ini, turun langsung berhadapan dengan para pendemo di tengah panasnya teriknya sinar matahari.

Selain, membangun komunikasi yang positif dengan massa aksi pendemo soal aspirasi mahasiswa, Kapolda juga tak henti hentinya terus memberikan himbauan agar menyalurkan aspirasi dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan serta jangan membuat aksi anarkis.
Dalam proses tatap muka dengan perwakilan mahasiswa Kapolda ikut didampingi Ketua Komisi I DPRD Braien Waworuntu, kemudian berikutnya didampingi Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid. Bahkan Kapolda pun mendampingi semua Anggota DPRD Sulut yang hadir bertemu para pendemo.
Tidak hanya sampai disitu saja, ketika terjadi ada aksi pelemparan dan ada oknum -oknum yang mencoba memprovokasi massa, Kapolda secara sigap selalu mengambil bagian dalam aksi tersebut, dan mampu meredam aksi anarkis dan turut mengamankan situasi agar mahasiswa tidak terprovokasi.

Pun, Ketika 25 Anggota DPRD Sulut ambil bagian untuk mendengar aspirasi para mahasiswa, Kapolda pun mendampingi mereka dan memberikan jaminan bahwa keadaan akan aman, ketika mereka bertemu pendemo di depan Kantor DPRD Sulut.
Negosiasi terus dilakukan Kapolda bersama tim, agar yang masuk ke dalam menyampaikan aspirasi kepada Anggota DPRD Sulut, hanya perwakilan saja. Pendemo yang hadir sekitar ribuan orang, sedangkan ruangan tidak memungkinkan untuk masuk semuanya.
Setelah dengan mahasiswa, Kapolda pun berdiskusi dengan para Anggota DPRD Sulut untuk mencari solusi agar aksi demo cepat selesai.
Namun, saat waktu menunjukkan pukul 17.45 Wita peringatan untuk bubar sudah berulang-ulang kali dilakukan, melalui pengeras suara maupun langsung oleh para aparat kepolisian.
Tapi, para pendemo tetap kekeh mau masuk semuanya dan menyampaikan aspirasi bersama-sama.
Alhasil, aspirasi yang akan disampaikan para mahasiswa belum diterima secara resmi dan tertulis. Hanya disampaikan saat berorasi saja.
Aksi dorong mendorong dengan aparat beberapa kali terjadi, karena mereka memaksa untuk masuk dan tidak diizinkan aparat yang berjaga, karena untuk keamanan banyak orang serta fasilitas negara.
Bahkan ketika ada beberapa kali orang memprovokasi dengan melempar botol mineral disertai dengan pelemparan batu. Namun, dapat diamankan dan dibuat tenang oleh aparat dan para pemangku adat yang juga hadir saat menerima demo.
Saat keadaan masih terkendali, Kapolda yang tampil dengan menggunakan baret biru navi kebanggaan Brimob lengkap dengan Bintang dua bersama tongkat komando yang selalu di pegang.
Namun, saat akan membubarkan para pendemo karena waktu menyampaikan aspirasi selesai pukul 18.00 Wita, Kapolda yang ikut mengenakan menggunakan helm sebagai pengaman kepala serta rompi datang menemui para pendemo.
Dua Water Canon milik Shabara dikerahkan untuk membubarkan para mahasiswa yang terus melakukan perlawanan dengan melempar botol mineral bersama batu.
Pun barikade polisi yang sudah siap sejak awal demo dimulai mampu membuat para pendemo mundur dan kembali ke tempat masing-masing.
Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Roycke Harry Langie menyatakan, pihaknya sudah berupaya memfasilitasi agar perwakilan mahasiswa masuk menyampaikan aspirasi mereka.
Namun, pihaknya membubarkan para pendemo karena telah melewati batas waktu.
“Sesuai UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, batasnya sampai pukul 18.00 Wita. Setelah itu, harus membubarkan diri,” tegasnya
Ia pun menyesalkan demonstran tidak sepakat dengan tawaran agar perwakilan massa menyampaikan aspirasi ke DPRD Sulut.
“Sampai waktu yang ditentukan selesai, perwakilan mahasiswa tidak ada yang masuk. Maka, kegiatan harus dibubarkan karena masih ada aktivitas masyarakat lainnya. Kita tidak boleh melewati batas yang ditentukan undang-undang, ” tegasnya.
Setelah demo selesai dilakukan, Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Roycke Harry Langie menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang telah ikut membantu menjaga keamanan, serta apresiasi kepada para mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai.
“Kebersamaan ini menjadi bukti bahwa di bumi Nyiur Melambai kita mampu menyalurkan pendapat secara demokratis sambil tetap menjaga ketertiban, ” ungkap Kapolda seperti yang dikutip dalam siaran pers Polda Sulut.
Kapolda-pun berharap, masyarakat di Sulut mari terus bergandengan tangan merawat suasana kondusif demi terciptanya keamanan, kedamaian, dan keharmonisan bagi Sulawesi Utara yang tercinta ini. (*)