Connect with us

Headline

Sudah 12 Yang Dipulihkan PLN Dari Total 31 Gardu

Published

on

MANADO,mediakontras.com – Gangguan pada sistem kelistrikan Sulawesi Utara dan Gorontalo yang menyebabkan gangguan pasokan listrik di beberapa wilayah pada Rabu, 11 Desember 2024 pukul 14:05 WITA, saat ini PT PLN Suluttenggo terus melakukan perbaikan jaringan.

Dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh tim PLN, upaya pemulihan telah dilakukan secara bertahap untuk memastikan pasokan listrik kembali normal.

PT PLN (Persero) UID Sulutenggo memohon maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak gangguan pasokan listrik atau yang mengalami padam dan terimakasih atas dukungan dan kerjasama pelanggan selama ini kepada PLN.

PT PLN (Persero) terus bekerja dalam pemulihan sistem kelistrikan Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo). Upaya pemulihan dilakukan secara intensif dengan melibatkan ratusan personel teknis yang bekerja tanpa henti di lapangan.

“Seluruh langkah pemulihan dilaksanakan dengan memprioritaskan keselamatan dan mengikuti standar operasional yang ketat,” Kata Manajer Komunikasi PT PLN UID Suluttenggo, Noven Koropit.

Hingga saat ini PLN telah berhasil memulihkan 12 dari total 31 Gardu Induk terpasang.

PLN akan terus melakukan penormalan secara bertahap sehingga seluruh masyarakat bisa menikmati kembali aliran Listrik.

“PLN menyampaikan permohonan maaf atas kondisi ini. PLN memohon dukungan doa dari stakeholder dan masyarakat agar secapat mungkin dapat melakukan pemulihan di sisa lokasi terdampak,” Pungkas Koropit.(mysol)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Gugatan Resmi Terdaftar di MK, Tandem Dengan E2L, WLMM ‘Khianati’ YSK?

Published

on

By

JAKARTA – Gugatan Wenny Lumentut-Michael Mait (WLMM) dan Elly E. Lasut-Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP) resmi terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK). Dari e-DKP3 yang diperoleh, ternyata kedua paslon itu memilih kuasa hukum yang sama, Denny Indrayana.

Seperti diketahui gugatan E2L-HJP itu diajukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut menetapkan pasangan Yulius Selvanus-Victor Mailangkay (YSK-Victory) sebagai pemenang.

Demikian pula, keberatan WLMM didaftarkan setelah KPU Tomohon menetapkan pasangan Caroll Senduk-Sendy Rumajar (CSSR) menjadi pemenangnya.

Menurut informasi, calon wali kota dari jalur independen yang kalah ini kemudian bermanuver sampai ke Gubernur terpilih YSK.

“WL mengakui telah berjuang memenangkan YSK di Tomohon dan meminta bantuan YSK untuk mensupport upaya gugatan di MK,” ungkap sebuah sumber.

Padahal, saat-saat kampanye, dari baliho yang dipasang di banyak tempat di Tomohon, WLMM bertandem dengan E2L-HJP.

Hal ini, kata sumber, dapat diartikan WLMM sepakat tandem dan mendukung pasangan Calon Gubernur selain YSK .

Sesuai data yang diperoleh, Pasangan Calon ‘Paket tandem’ ini bekerja sama dari awal penetapan calon, saat kampanye dan puncaknya setelah digelar Pilkada sehingga berupaya menggugat perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK.

Sumber mengaku heran bila WLMM meminta pertolongan ke YSK, namun di sisi lain masih tetap menjalin hubungan dengan E2L-HJP yang notabene adalah lawan YSK di Pilkada Gubernur Sulut.

Menurut informasi motivasi kedua calon tandem yang kalah ini ingin mencari kebenaran dan keadilan untuk tujuan kelompok mereka yang tidak menerima kekalahan.(rek)

Continue Reading

Headline

Kejari Sangihe Musnahkan Babuk Perkara Tindak Pidana yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Published

on

By

SANGIHE,mediakontras.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe melaksanakan pemusnahan barang bukti (Babuk) dalam perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (11/12/2024), dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe, Hendra A. Ginting SH MH.

Kajari Sangihe menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti adalah bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, selain eksekusi badan maupun pidana lainnya.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan fungsi eksekusi yang menjadi tanggung jawab Kejaksaan. Barang bukti yang dimusnahkan kali ini terdiri dari dua perkara tindak pidana narkotika, satu perkara tindak pidana khusus dari kasus bea cukai, serta beberapa tindak pidana umum lainnya,” ujar Hendra.

Ia menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti biasanya dilakukan secara berkala, namun mengingat volume perkara tindak pidana di wilayah hukum Kepulauan Sangihe tergolong kecil, pelaksanaannya disesuaikan dengan jumlah barang bukti yang terkumpul.

“Tahun 2024 ini merupakan kegiatan pemusnahan kedua yang kami lakukan. Sebelumnya, kami melibatkan berbagai stakeholder dan Forkopimda. Namun kali ini, pemusnahan dilakukan secara internal, melibatkan rekan-rekan media, karena keterbatasan fasilitas kantor sementara kami,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari benda-benda hasil sitaan dan putusan pengadilan. Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, seperti penggerindaan atau pemotongan, guna memastikan tidak ada dampak negatif terhadap lingkungan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para kepala seksi di lingkungan Kejari Sangihe, Kasubag Bin yang juga menjabat sebagai Plt Kasi P3BR, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe. (Putri)

Continue Reading

Headline

Tim Hukum Prabowo-Gibran Kini Jadi Kuasa CSSR di MK

Published

on

By

JAKARTA,mediakontras.com – Merespon gugatan pasangan calon (paslon) yang kalah dalam Pilkada Kota Tomohon diseriusi Caroll Senduk-Sendy Rumajar. Pemenang Pilwako itu kini bersama Dr. Maulana. SH, MH, yang pernah menjadi tim kuasa hukum Prabowo Subianto saat sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Caroll Senduk, Sendy Rumajar, Ariel Warouw, SH dan Raf Poluan, SH, MH, MCN, Selasa (10/12/2024) melakukan pertemuan awal sekaligus menyamakan persepsi menyikapi gugatan di MK itu dengan tim kuasa hukum yang ditunjuk DPP Gerindra dipimpin Dr. Maulana, SH, MH.

Pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut
diskusi dan laporan paslon yang populer dengan tagline CSSR ini bersama Wakil Ketua DPP Gerindra yang juga Ketua Komisi 3 DPR RI, Dr. Habiburokhman, SH, MH.

“Kami melakukan pembahasan awal apa saja yang harus disiapkan menghadapi persidangan di MK, serta mendapatkan arahan dan masukan bagaimana memenangkannya. Secara detail dan spesifik tentunya saya tak bisa ungkapkan. Pada pokoknya, CSSR sudah sangat siap,” jelas Caroll Senduk, SH didampingi Sendy Rumajar.

Sedangkan pihak Tim Kuasa Hukum DPP Gerindra melalui Dr. Maulana, SH, MH, memaparkan kiat-kiat menghadapi sidang sengketa Pemilu seperti ini.

Sebagai catatan, Dr. Maulana adalah anggota Tim Kuasa Hukum pasangan Prabowo-Gibran dalam sengketa Pilpres 2024 lalu, sehingga sudah memiliki pengalaman menangani perkara di MK.

Menurut pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Tomohon itu, Tim Kuasa Hukum PDIP akan memperkuat tim Gerindra pimpinan Dr. Maulana. “PDIP-Gerindra menyatu di sini,” ujar Caroll Senduk yang juga Ketua DPC PDIP Kota Tomohon ini.(rek)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi